DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: Komisi IV Minta Sekolah Bebas Debu

Komisi IV Minta Sekolah Bebas Debu


Komisi IV melakukan RDP masalah debu di Loa kulu (Foto: Hamid)
Ketua komisi IV DPRD Kukar Ilyas Ibrahim mengharapkan agar masalah debu yang menimpa sekolah SMP 2 Loa Kulu bisa dicarikan solusi. Sehingga para siswa bisa belajar dengan tenang tanpa ada polusi debu.

Hal ini diungkapkan Ilyas saat melakukan rapat dengar pendapat dengan perwakilan warga Jembayan, sekolah dan beberapa aparat kecamatan dan Desa Jembayan Kecamatan Loa Kulu, Selasa (11/9) di ruang Banmus DPRD Kukar.
Didampingi Siswo Cahyono, yang menyatakan apa yang menjadi tuntutan dan hak dari masyarakat setempat harus diperhatikan. "Debu ini tidak hanya berpengaruh terhadap para siswa tapi juga masyarakat," katanya.

Warga harus menikmati debu setiap harinya sejak perusahaan tambang beroperasi didaerah tersebut. Sedikitnya tiga tambang beroperasi di Jembayan. Selain PT Asta Minindo, ada pula PT BKS dan PT Beringin Jaya.

Perwakilan orang tua siswa menunggu komitmen dari Bupati Rita Widyasari untuk menyelesaikan persoalan debu yang melanda SMP 2 Loa Kulu. Selain meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Kukar mencarikan tempat belajar, dia akan membekukan sementara aktivitas perusahaan tambang batu bara di kawasan ini. "Karena sebagai penyebab adanya debu ini, perusahaan memiliki andil besar dalam persoalan ini," katanya.
(Pwt)