DPRD Lumajang Pelajari Pertambangan Di Kukar
 Anggota DPRD Lumajang melakukan pertemuan dengan DPRD Kukar (Foto: Yeni) |
|
|
|
Anggota DPRD Lumajang melakukan kunjungan ke DPRD kukar, kunjungan ini untuk mempelajari tentang perijinan pertambangan yang ada di daerah ini.
Dipimpin oleh Ketua DPRD Lumajang Agus Wicaskono serta anggota komisi A dan C DPRD Lumajang.Rombongan diterima oleh Wakil Ketua DPRD Kukar, Guntur, S.Sos dan Baharudin Demu serta Isnaini, diterima di ruang Banmus Selasa (27/11).
Baharuddin Demmu, mengungkapkan bahwa tambang harus dipilah. Sejujurnya kalau bicara masalah tambang banyak merugikan. Banyaknya perizinan pertambangan batu bara. Pergantian PJ Bupati juga merupakan salah satu factor banyaknya perizinan pertambangan.
Permasalahan lainnya adalah jalan houling banyak memakan korban, seperti di Samboja ada sekitar 50 oarang yang menjadi korban. Ada sekitar 800 mobil yang lalu lalang. Demikian halnya dengan di Kecamatan Marangkayu yang bisa menghentikan jalan houling karena permintaan dari pihak desa hingga kecamatan sehingga bisa diminimalisir.
Komisi I banyak menangani persengketaan lahan, baik itu batu bara maupun perkebunan sawit. Sehingga diharapkan agar sebelum memberikan izin pertambangan mengatur sebaik mungkin, dalam ijin pertambangan boleh tidak mencantumkan menggunakan jalan umum. “Harus dikelola dengan baik, sesuai dengan RTRW," kata baharudin Demmu.
Guntur juga menyarankan agar dalam Perda mencantumkan jaminan jamrek (Jaminan Reklamasi) yang dimasukkan dalam bank sebagai jaminan apabila tidak melakukan reklamasi.
(
Pwt)