DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: Komisi I Bahas Relokasi Warga Desa Loa Pari

Komisi I Bahas Relokasi Warga Desa Loa Pari


Isnaini dan Hayansyah bahas relokasi warga Desa Loa Pari Tenggarong Seberang (Foto: Julian)
ANGGOTA Komisi I DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara mengelar Rapat Dengar Pendapat dengan beberapa pihak terkait guna membahas pola pemberian hibah lahan eks tambang kepada warga Dusun Sopoyono Desa Loa Pari Kecamatan Tenggarong Seberang.

Perwakilan warga diterima anggota komisi I Hayansyah dan Isnaini di ruang Banmus DPRD Kukar, Selasa (4/12). Hadri dalam pertemuan BLHD Kukar, Pertambangan dan Energi Kukar, Bagian Kecamatan Tenggarong Seberang, Kepada Desa Loa Pari Kecamatan Tenggarong Seberang serta perwakilan warga.

Selain membahas tentang pola pemberian hibah lahan eks tambang kepada warga Dusun Sopoyono Desa Loa Pari Kecamatan Tenggarong Seberang juga membahas masalah limbah yang terkena di lahan warga tersebut. Limbah ini diduga akibat adanya aktivitas PT Fajar Bumi Sakti (FBS).

Dalam pertemuan tersebut, perusahaan FBS berencana menghibahkan kepada masyarakat dengan merelokasinya, namun terlebih dahulu akan buat rosesi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara.

Sementara masyarakat masih meminta ganti rugi untuk lahannya. Menyikapi hal ini tim yang terdiri dari pihak Pemerintah Daerah dan Perusahaan serta masyarakat akan melihat langsung lokasi yang dimaksud. "Dalam hal ini anggota DPRD siap untuk mendampingi dan memantau masalah ini, serta menunggu undangan dari BLHD atas kajian masalah ini," kata Isnaini.
(Pwt)