Dewan Bahas Konflik Managemen BKS
ANGGOTA Komisi I dan II DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT Bara Kumala Sakti (BKS), terkait dengan adanya konflik internal di manajemen PT BKS.
Pertemuan dipimpin oleh Ketua Komisi II Made Suthame didampingi Anggota Komisi I dan II di Ruang Banmus DPRD Kukar, Rabu (2/1) ini memanggil semua pihak terkait di PT BKS. Dengan tujuan, menyelesaikan konflik internal di perusahaan itu. Supaya tidak terus meluas, karena dikhawatirkan berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), terkait maraknya unjuk rasa dilakukan berbagai elemen warga.
Konflik ini berawal dari adanya perubahan unsur manajemen di PT BKS. Di mana H Masdari selaku pengusaha lokal yang menjadi pemegang IUP (Izin Usaha Pertambangan) malah disingkirkan pihak investor keturunan India.
Selama kepemimpinan managemen baru ini diketahui perusahaan memiliki hutang yang nilainya cukup besar. "Sementara aktifitas pertambangan terus berjalan, sehingga dipertanyakan kemana uang ini larinya," ungkap H Masdari.
Dijelaskan pula, PT BKS kini juga diduga tidak melaksanakan kewajibannya. Karena tidak membayar pajak dalam setiap transaksi, sehingga berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara. Secara otomatis itu juga merugikan masyarakat. Bahkan kini PT BKS dipimpin Abhiram secara sistematis mengusir dan menyingkirkan pengusaha lokal, tak lain warga asli Kukar.
(
Pwt)