DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: Komisi I Gelar Audiensi Dengan TPK PKPBM Tenggarong Seberang

Komisi I Gelar Audiensi Dengan TPK PKPBM Tenggarong Seberang


Firnadi Ikhsan Pimpin Audiensi Dengan TPK PKPBM Tenggarong Seberang (Foto: Hamid)
ANGGOTA Komisi I DPRD Kukar menggelar pertemuan dengan agenda menerima Audiensi Tim Pelaksana Kegiatan Pembangunan Kawasan Perdesaan Berbasis Masyarakat (TPK PKPBM) Kabupaten Kutai Kartanegara Kecamatan Tenggarong Seberang. Pertemuan digelar di ruang kerja anggota Komisi I dipimpin oleh Sekretaris komisi I Firnadi Ikhsan Senin (25/3).

Kecamatan Tenggarong Seberang telah ditetapkan sebagai kawasan PKPBM pembangunan berbasis masyarakat. Enam desa dalam kawasan tersebut adalah Desa Bukit Pariaman, Kertabuana, Perjiwa, Embalut, Bangun Rejo, Manunggal Jaya, Karang Tunggal dan Desa Bukit Raya.

Diharapkan melalui PKPBM ini menjadi program andalan Kukar. Suryadi Sekdes Bukit Pariaman mengungkapkan terkait dengan PP tentang Pemdes No 72 tahun 2007 bahwa PKPBM ini merupakan model cara berpikir tentang pembangunan desa. "Kami merasa diuntungkan dengan adanya program ini, sehingga bisa mengetahui kondisi setiap desa yang ada," katanya.

Diharapkan apa yang kita tuangkan dalam perencanaan dapat diimplementasikan. Melalui program yang ini kita susun sesuai dengan kebutuhan masing-masing desasehingga bisa dinikmati secara bersama-sama. "Minta dukungan dari dewan karena ada beberapa program yang perlu dan ada hubungannya dengan musrenbang ini merurpakan perpaduan dari musrenbang misalnya perbaikan jalan antar desa yang anggarannya lumayan besar dan ini bisa dinikamati oleh semua desa," katanya.

Firnadi Iksan mengungkapkan pihaknya menyambut baik yang sudah dilakukan PKPBM dan kami juga mengapresiasi dengan adanya PKPBM ini. "Adapun tugas utama adalah melakukan sinkronisasi dan menggerakkan sesuai dengan tujuan PKPBM, terkait perencanaan itu Kukar sudah mengesahkan perda perencanaan pembangunan daerah yang belum ditanda tangani oleh bupati dan yang dipakai sekarang hanya perbup saja," katanya.

Sehingga program-program yang direncanakan dalam PKPBM ini terlebih dahulu harus melibatkan instansi terkait seperti Bapedda. Melalui pertemuan berikutnya akan kita undang untuk membahas program yang kita ajukan apakah sudah masuk dalam program pemerintah daerah tahun 2014. "Kami ada memilik jarring asmara ( jarring aspirasi mssyaraat) melalui kegiatan reses, kita saling mensinkronkan agar rencana kerja ini sudah masuk atau belum dalam perencanaan," kata Firnadi.

Dengan adanya program dari PKPBM ini penting untuk diaudiensikan dengan Bappeda sehingga paling tidak Bappeda bisa mengalokasikan berapa persen untuk program PKPBM sehingga masyarakat tidak lelah untuk melakukan perencanaan tanpa bisa direalisasikan.
(Pwt)