DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: Pemkab Kukar Sampaikan Kua PPAS 2014

Pemkab Kukar Sampaikan Kua PPAS 2014

RANCANGAN APBD 2014 merupakan implementasi hasil penjaringan aspirasi masyarakat serta pokok-pokok pikiran DPRD, sehingga KUA PPAS 2014 yang telah disinkronisasikan dengan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) yang dalam pelaksanaannya harus mengikuti perkembangan kondisi dinamika obyektif sehingga perlu adanya KUA dan PPAS.

Demikian diungkapkan Bupati Rita Widyasari dalam Sidang Paripurna DPRD pada acara penyampaian rancangan KUA PPAS sementara APBD 2014, Jumat 16/8 di ruang sidang utama DPRD.

Diungkapkan Rita struktur APBD 2014 direncanakan sebesar Rp 7,027 triliun. Hal ini diproyeksikan dengan melihat struktur pendapatan daerah yang tercermin dalam KUA PPAS 2014 yang diproyeksikan sebesar Rp 4,33 triliun yang terdiri dari PAD Rp 258 milyar. Dari Dana Perimbangan dari komponen dana bagi hasil pajak/bagi hasil bukan pajak sebesar 3,70 triliun. Lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar rp 374,33 milyar.

Sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp 6,927 triliun, terdiri belanja tidak langsung Rp 2,455 triliun dan belanja langsung Rp 4,471 triliun. Dan untuk pembiayaan daerah dengan mempertimbangkan arah kebijakan pendapatan dan belanja daerah maka rencana plafon anggaran pembiayaan daerah sebesar Rp 2,641 triliun yang merupakan proyeksi dari SiLPA tahun 2013.

Untuk pengeluaran pembiayaan daerah yang merupakan penyertaan modal (investasi) pemerintah daerah untuk penyertaan saham Bank Kaltim sebesar Rp 100 milyar. Dengan memperhatikan pembiayan tersebut, maka APBD 2014 direncanakan sebesar Rp 7,027 triliun. Namun demikian Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berjalan Rp 49,71 milyar. "Hal ini diperlukan pembahasan lebih lanjut antara tim anggaran pemerintah daerah bersama tim banggar DPRD," ungkap Rita.

(Pwt)