DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: Pimpinan DPRD Sampaikan Laporan Kinerja

Pimpinan DPRD Sampaikan Laporan Kinerja

Memasuki masa sidang III tahun 2013 ini, pimpinan DPRD Kukar menyampaikan laporan kinerja dalam rapat paripurna DPRD khusus yang dipimpin oleh Ketua DPRD Salehuddin, Selasa (20/8).

Sesuai dengan PP Nomor 16/2010 pasal 41 (1) huruf k dan Peraturan DPRD Kab. Kukar no. 170/SK-40/Vii/2013 Pasal 38 ayat (1) Huruf k yang berbunyi : Pimpinan DPRD mempunyai tugas menyampaikan laporan Kinerja pimpinan DPRD dalam rapat paripurna DPRD yang khusus diadakan untuk itu.

Laporan disampaikan langsung oleh Salehuddin, yang mengungkapkan kinerja yang disimpulkan dari hasil-hasil kegiatan komisi dan alat kelengkapan yang lain seperti badan Kehormatan, Badan Legislasi, Badan Anggaran serta Badan Musyawarah.

"Laporan ini disampaikan untuk perbaikan Kutai Kartanegara kedepan, dan pertanggungjawaban DPRD terhadap masyarakat dan Allah SWT," ungkap Salehuddin. (Pwt)