DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: Pemkab Sampaikan APBD Perubahan 2013

Pemkab Sampaikan APBD Perubahan 2013


Bupati menyerahkan rancangan KUA PPAS Perubahan APBD 2013kepada Ketua DPRD Salehuddin (Foto: Romansha)
BUPATI Kukar Rita Widyasari menyampaikan Kebijakan umum perubahan APBD 2013 dalam sidang paripurna DPRD Kukar, Senin malam (2/9). Sidang dipimpin langsung oleh ketua DPRD Selehuddin yang dihadiri anggota dewan, SKPD dan undangan lainnya.

Rita mengungkapkan bahwa beberapa asumsi dasar sebagai perubahan APBD 2013 adalah diantaranya adalah asumsi pertumbuhan ekonomi dengan migas 5,14 persen dan tanpa migas 9,08 persen. PDRB dengan migas sebesar Rp 113,54 triliun, laju inflasi sebesar 5,14 persen dan kenaikan pendapatan daerah yang semula ditargetkan sebesar Rp 4,96 triliun mengalami peningkatan sebesar Rp 1,02 triliun. "Sehingga RAPBD perubahan menjadi Rp 5,99 triliun," katanya.




BUPATI Kukar Rita Widyasari menyampaikan Kebijakan umum perubahan APBD 2013 (Foto: Romansha)
Rita mengungkapkan APBD perubahan diarahkan pada percepatan pembangunan melalui program Gerbang Raja dalam memenuhi target RPJMD 2013 yang diwujudkan dalam peningkatan pelayanan dasar, fasilitas sosial dan fasilitas umum yang layak serta penanggulangan kemiskinan. Penguatan anggaran pembangunan di tingkat kecamatan dan kelurahan dengan penambahan pagu kecamatan dan kelurahan untuk percepatan dan pemerataan infrastruktur wilayah. Penguatan anggaran pembangunan pada desa melalui program ADD. Untuk pemenuhan pagu multiyear, pergeseran belanja SKPD antara unit organisasi antar kegiatan dan antar jenis belanja. Usulan yang mendesak yang belum teranggarkan di APBD 2013 dalam upaya penajaman program prioritas dalam RKPD 2013. Penambahan TPP bagi PNS dan adanya penambahan belanja hibah kepada badan/lembaga/organisasi.

"APBD perubahan ini telah mengakomodir usulan, harapan maupun aspirasi berbagai pihak untuk mendorong anggaran yang pro equality transparan dan akuntable," ungkap Rita.

Selanjutnya pokok-pokok perubahan pendapatan belanja dan pembiyaan daerah sebagaiman dimaksud dalam dokumen KUA dan PPAS Perubahan APBD 2013, akan didiskusikan dan dibahas oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kukar dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kukar untuk disepakati secara bersama.
(Pwt)