Karyawan FBS Tuntut Perusahaan ke DPRD Kukar
 Ratusan karyawan FBS datangi DPRD Kukar (Foto: Romansha) |
|
|
|
KETUA DPRD Kukar Salehuddin mengharapkan agar permasalahan antara karyawan dengan manajemen perusahaan tambang PT Fajar Bumi Sakti (FBS) yang beroperasi di Kecamatan Tenggarong Se-berang, Kutai Kartanegara (Kukar) dapat diselesaikan tanpa ada yang memberatkan kedua belah pihak.
Hal ini diungkapakan Salehuddin saat menerima ratusan karyawan FBS yang mendatangi DPRD Kukar, Selasa (3/9) diruang siding utama DPRD Kukar.
Kedatangan ratusan karyawan ini untuk menuntut hak pesangon yang belum dibayarkan perusahaan tersebut. Koordinator aksi, Bambang Rudianto mengatakan, kedatangan pekerja PT FBS ini adalah untuk menuntut pembayaran pesangon terhadap 347 karyawan yang di PHK sejak 2010 lalu. "Kami meminta hak kami, kami ingin hak karyawan dibayarkan oleh PT FBS. Kami meminta DPRD untuk segera memediasi hal ini," katanya.
Selain pesangon 347 karyawan, para pekerja juga meminta pembayaran gaji, tunjangan hari raya (THR) dan uang rapelan kepada 600-an karyawan yang dibayar hanya 50 persen saja. "Aksi mendatangi DPRD sudah dilakukan beberapa kali, bahkan sebelumnya sudah melakukan aksi yang sama di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans)dan kantor Bupati menuntut untuk mendesak PT FBS membayar hak kami," ujarnya.
Ia mengatakan, kasus ini sendiri sudah beberapa kali dimediasi DPRD Kukar. Namun, hingga sekarang belum ada realisasinya. "Hasil pertemuan terakhir yang dilaksanakan Juni lalu, katanya FBS akan menyelesaikan ini dalam 30 hari. Tapi sampai 3 bulan berlalu belum juga ada tindakan nyata dari perusahaan," terangnya.
(
Pwt)