PT FBS Janji Tepati Kesepakatan Bayar Pesangon
 RATUSAN karyawan perusahaan tambang batu bara FBS kembali mendatangi gedung DPRD Kukar (Foto: Yeni) |
|
|
|
RATUSAN karyawan perusahaan tambang batu bara PT Fajar Bumi Sakti (PT FBS) kembali mendatangi gedung DPRD Kukar guna melakukan aksi demo damai menuntut membayarkan pesangon setelah di PHK beberapa bulan lalu.
Perwakilan karyawan diterima langsung oleh Ketua DPRD Kukar Salehuddin dan Firnadi Ikhsan, Sang Made Sutthama dan Johansyah, dikediaman dinasnya, Rabu (18/9).
Setelah dilakukan rapat dengar pendapat antara managemen FBS dan pihak perwakilan karyawan dan serikat pekerja, dicapai beberapa kesepakatan antara lain pihak managemen PT FBS bersedia dan menyanggupi pembayaran pesangon dengan menyediakan dana 1,5 s/d 3 milyar per tiga bulan. Pihak manajemen FBS melakukan pembayaran secara bertahap sampai bulan kedua belas terhitung dari bulan November 2013.
 Ketua DPRD Kukar Salehuddin saat RDP dengan karyawan, manajemen FBS dan Disnakertrans (Foto: Yeni) | |
|
|
Selama pesangon belum dibayarkan maka karyawan tetap dibayar upahnya dan menggunakan UMSK Kukar tahun 2013 per Bulan Oktober 2013 dan tanpa ada rapel. Pihak manajemen FBS dengan pihak SP/SB dan karyawan tetap pembayaran pesangon dibayar secara tunai dengan upah tahun 2012.
Sementara untuk tata laksana pembayaran gaji akan diatur seperti sedia kala dan tetap mengacu pada undang-undang yang berlaku. Dengan adanya kesepakatan ini maka tidak ada lagi aksi-aksi atau tindakan yang bersifat menghalangi kegiatan operasional dan membuat suasana kerja menjadi tidak kondisif.
(
Pwt)