Rita Tanggapi Pandangan Umum Fraksi Tentang KUA PPAS APBD P 2013
 Rita Tanggapi Pandangan Umum Fraksi Tentang KUA PPAS APBD P 2013 (Foto: Romansha) |
|
|
|
Menanggapi pandangan umum dari fraksi tentang KUA PPAS Perubahan APBD 2013 dalam sidang paripuran DPRD Kukar yang ke 5, bupati Rita Widyasari menyampaikan bahwa pemerintah daerah dapat menerima dan akan diperhatikan untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintah kedepan.
Salah satu anggaran yang paling banyak dipertanyakan adalah penyertaan modal pada Perusda Tunggang Parangan.
Mengenai pandangan umum dari Fraksi PAN, Rita mengungkapkan bahwa program pembangunan yang dianggarkan telah sesuai dengan sasaran yang ada dalam RPJMD. Penyusunan KUA PPAS Perubahan APBD 2013 telah mengakomodir berbagai prioritas yang tertuang dalam aspirasi dan pokok-pokok pikiran DPRD sehingga terlaksana pembangunan yang efektif dan efisien. Sementara untuk pemberian tambahan penghasilan PNS telah didasari pada pertimbangan objektif berdasarkan analisis jabatan dan beban kerja serta berdasarkan kondisi kerja yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan pegawai. Jika dibanding dengan kabupaten/kota di Kaltim, maka Kukar termasuk paling rendah dalam pemberian TPP.
Menanggapi fraksi PKS agar melakukan peningkatan anggaran ADD dan penguatan anggaran pembangunan infrastruktur di tingkat kelurahan, pemerintah daerah menyambut baik dan telah membuat kebijakan dengan menambah pagu anggaran ADD. Untuk kinerja SKPD, setiap semester telah dilakukan evaluasi capaian kinerja.
Sebagai salah satu pertimbangan dalam pemberian pagu anggaran SKPD. Sementara untuk mengatasi SiLPA, pemerintah daerah sependapat untuk diarahkan pada proyek multiyear yang masih mungkin dianggarkan hingga berakhirnya masa jabatan bupati. Proyek tersebut untuk infrastruktur dasar dan fasilitas sosial dan umum yang layak serta penanggulangan kemiskinan.
Mengenai bantuan social dan hibah, pemerintah telah memberikan alokasi sesuai dengan mekanisme di dalam Perbub No 26/2013 tentang belanja hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD. Pemerintah daerah juga mengapreseasi masukan dari dewan untuk meningkatkan insentif penyuluh pertanian, untuk mempertahan kan predikat WTP, meningkatkan alokasi anggaran dimasing-masing kecamatan dan ADD serta adanya evaluasi penyertaan modal.
(
Pwt)