Warga Loa Kulu Tuntut Uang Debu Pada Perusahaan Tambang
 Warga tuntut perusahaan beri uang debu dan bising dengan datang langsung ke kantor DPRD Kukar (Foto: Reza) |
|
|
|
PULUHAN Warga Kampung Durung Kecamatan Loa Kulu meminta anggota DPRD Kukar dapat memfasilitasi pertemuan warga dengan perusahaan tambang yang beroperasi disekitar pemukiman warga. Perusahaan tersebut diantaranya PT Beringin Jaya Abadi, PT Asta Minindo dan PT Bara Kumala Bara Sakti (BKS).
Keinginan tersebut disampaikan warga dengan datang langsung ke kantor DPRD Kukar, Selasa (9/10). Dengan membawa beberapa poster bertuliskan dampak yang dirasakan warga akibat aktifitas tambang yang dilakukan perusahaan seperti debu dan kebisingan.
Warga yang datang sebagian besar adalah ibu-ibu dan orang lanjut usia ini menuntut kompensasi uang akibat debu dan kebisingan yang tidak pernah dibayarkan tiga perusahaan tambang itu. Wilayah mereka berada di jalur hauling PT Asta Minindo dan PT BKS, yang juga digunakan PT Beringin Jaya Abadi.
 Kepala Bagian Persidangan dan Kasubag Humas menemui warga (Foto: Reza) | |
|
|
Namun aspirasi warga ini tidak bisa langsung mendapat tanggapan dari anggota DPRD Kukar, karena Ketua DPRD dan anggota Komisi I yang membidangi masalah ini tidak berada di tempat sehingga tidak ada yang menemui warga. "Anggota Komisi I saat ini sedang melakukan sidak yang sudah dijadwalkan sebelumnya, sementara permintaan warga agar difasilitasi oleh anggota DPRD baru masuk senin kemaren," ungkap Kabag Persidangan, Nurhayati Touristianty yang datang menemui warga.
Dengan didampingi Kepala Sub Bagian Humas dan Protokol Joyo, Nurhayati juga menyampaikan bahwa DPRD tidak bisa melaksanakan mediasi karena belum mendapat disposisi Ketua DPRD Kukar Salehudin. "Tapi kami sudah sepakat bahwa mediasi akan dilaksanakan sehari setelah Idul Adha atau tepatnya Rabu (16/10). Kami juga akan mengundang ketiga perusahaan dan BLHD," katanya.
(
Pwt)