DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: Ketua DPRD Kukar, Pimpin Apel Pamdal

Ketua DPRD Kukar, Pimpin Apel Pamdal


Salehudin hari pertama masuk kerja bertindak sebagai instruktur Upacara apel pagi (Foto: murdian )
Sehari usai labaran hari Raya Idul Adha 1434 H seluruh Instansi Pemerintah aktip kembali, ketua DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), H. Salehudin hari pertama masuk kerja bertindak sebagai instruktur Upacara apel pagi bersama Petugas Pengamanan Dalam ( PAMDAL ) yang ada digedung Sekretariat DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara , Rabu 16/10.

Ketua mengatakan apel pagi ini suatu hal yang rutin bagi kariawan, apel ini suatu hal yang wajib bagi seluruh pegawai yang ada di sekretariat DPRD baik pagi maupun saat ganti regu, pamdal yang ada digedung dewan
Dalam rangka peningkatan kinerja Pemerintah khususnya pada Sekretariat DPRD untuk memerikan pelayanan kepada DPRD maka diperlukan upaya menciptakan kondisi yang tertib dan aman dilingkungan gedung sekretariat DPRD dan rumah jabatan pimpinan DPRD Kukar.



Ketua DPRD Kukar H. Salehudin saat memberikan pengarahan (Foto: murdian )
Tugas pamdal saat ini sangat dibutuhkan dalam menjaga keaman maupun fasilitas yang ada di dewan ini oleh sebab itu kita berharap, kesiapan fisik maupun mental harus dimiliki seorang petugas pamdal yang ada, baik cara mengatasi bencana, maupun mengatasi keadaan darurat ketika terjadi

Gedung dewan sangat berbeda dengan kantor dinas instansi yang lain, gedung dewan ini merupakan rumah rakyat, dan siapa saja boleh masuk dalam penyampaian aspirasi, oleh sebab itu untuk meningkatkan skil yang ada, saya berharap pihak sekretariat DPRD Kukar bias melakukan kerjasama dengan pihak Aparat Kepolisian maupun Kodim 0906 Tenggarong, ini tidak lain agar pembinaan maupun sekil Pamdal yang ada bisa meningkat secara profisional dalam mengatasi keadaan yang sipatnya darurat.

Peran pamdal di DPRD sebagai lembaga politik banyak menghadapi dinamika. Oleh karena itu pamdal sebagai satuan terdepan selalu harus waspada terhadap adanya bahaya-bahaya seperti gangguan keamanan dan terorisme. Selain itu pamdal harus mampu menangani unjuk rasa yang hampir setiap hari selalu terjadi di DPRD dengan jumlahnya cukup banyak bahkan hingga ratusan pendemo. Oleh karenanya pamdal dituntut untuk dapat memberikan pengamanan secara profesional.



Petugas Pengamanan Dalam ( PAMDAL ) DPRD Kukar (Foto: murdian )
Pada prinsipnya semua kegiatan yang dilakukan pamdal harus sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP) dan tidak melanggar hak asasi manusia (HAM) sehingga mampu meningkatkan profesional. Apalagi memasuki tahun politik tahun 2013, disusul pemilu pada tahun 2014 dan selanjutnya pelantikan Anggota DPRD Kukar. Oleh karena itu mulai dari sekarang kita harus meningkatkan profesionalisme pamdal, " tandas ketua DPRD Kukar H Salehudin .
(Mur)