Tim Pansus DPRD Kukar Study Komparatif ke Bapedal Kota Batam
 DPRD Kukar yang dipimpin Ketua Pansus H. Suriadi S.Hut saat melakukan pertemuan (Foto: murdian ) |
|
|
|
Study Komparatif Pansus Raperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara Ke BAPEDAL Kota Batam. DPRD Kukar yang dipimpin Ketua Pansus H. Suriadi S.Hut diikuti Wakil Ketua Trisno Widodo SH dan beberapa Anggota diantaranya Sudirman, Lutfi dan Puji Hartadi ST
Kunjungan DPRD Kukar yang tergabung Tim Pansus Penggarap Raperda salah satunya ke Kantor Bapedal Kota Batam , guna menggali Informasi serta mencari perbandingan bagi Raperda yang akan dibuat , rombongan diterima langsung Sekretaris Bapedal Firmansyah didampingi Acep Madil Kepala Bidang Evaluasi Amdal di Jalan Engku Putri No.17 Lantai IV (Empat) Ruang Rapat Bapedal Kota Batam, Selasa 24/12.
Seperti kita pahami bersama bahwa kesadaran dan kehidupan masyarakat dalam kaitannya dengan pengelolaan lingkungan hidup telah berkembang sedemikian rupa sehingga perlu disalurkan ke arah yang positif dan berkelanjutan.
 H. Suriadi Serahkan Cindar Mata (Foto: murdian ) | |
|
|
Upaya peningkatan kulitas lingkungan merupakan hak dan kewajiban bagi setiap orang termasuk para penentu kebijakan, namun seringkali diabaikan akibat kurangnya pengawasan. Untuk menyempurnakan Paperda yang akan dibuat Pansus akan belajar ke Pemerintah Batam yang sudah berhasil dalam pengawasan dan mengelola lingkungan tidak hanya itu Kota Batam sudah mempunyai Perda Tentang Lingkungan oleh sebap itu kita akan pelajari bagaimana proses Raperda Perlindungan, Pengendalian dan Pengelolaan Lingkungan Hidupn (PPLH) Kota Batam dari Tahun 2010 sampai saat ini, Tim Pansus kita perlu melakukan Sharring karena Kota Batam lebih dahulu membentuk Raperda (PPLH).
Kita akan pelajari apakah ada kendala, apakah ada memuat sangsi pidana kalau ada bagaimana rumusan , penerapannya mengingat sangsi yang boleh diatur maksimal kurungan 6 bulan dan atau denda Rp.50 Juta sedangkan dampak yang ditimbulkan bisa melebihi dari itu.
 Salah satu perusahaan yang ada di Kota Batam (Foto: murdian) | |
|
|
Wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara yang cukup luas dan Seiringnya Perkembangan Kota Tenggarong menyebabkan laju pertumbuhan penduduk yang terlalu cepat , ini seiringnya keadaan Kukar yang semakin Kondusif ini merupakan aset paling utama bagi bergeraknya sektor riel dan tumbuhnya kepercayaan investor baik dalam maupun Investor Asing ini terlihat menjamurnya Perusahan Kecil maupun Perusahaan Besar yang ada di Kukar.
Seperti Perusahaan -perusahan Galian Pasir , Tambang Emas, Industri, Tambang Batu Bara, Perkebunan Sawi dan Perusahan Minyak yang beroprasisi di Kukar mengakibatkan sedikit banyak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan sekitar , oleh sebab itu sebelum timbul persoalan pencemaran lingkungan kita harus siapkan PERDA yang akan mengawasi , pengendalian, mengatur maupun membuat sangsi-sangsi agar Perda yang ada menjadi acuan Hukum Pemerintah Derah kita dikemudian hari. Ungkap .Suriadi
(
Mur)