DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: PAW Anggota DPRD Kukar, Masfi Gantikan Zainuddin Arhap

PAW Anggota DPRD Kukar, Masfi Gantikan Zainuddin Arhap


Ketua DPRD Salehuddin menyematkan PIN tanda anggota DPRD kepada Masfi (Foto: Murdian)
DPRD Kukar kembali menggelar Sidang Paripurna Istimewa dengan agenda pengucapan sumpah PAW (Pergantian Antar Waktu) anggota DPRD periode 2009-2014, kali ini mantan Wakil Ketua DPRD Zainudin Arhap Politisi Partai Patriot digantikan oleh koleganya Masfi, Selasa (31/12).

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kukar, Salehuddin, bertempat diruang sidang utama DPRD Kukar.

Acara diawali dengan Pemcabaan SK Gubernur Kaltim tentang peresmian, pemberhentian dan pengangkatan antar waktu anggota DPRD Kukar yang dibacakan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kukar Awang Ilham melalui Kepala Bagian (Kabag) Persidangan, Nurhayati Touristiany.



Masfi ucapan sumpah PAW anggota DPRD Kukar yang dipandu oleh rohaniawan (Foto: Murdian)
Dilanjutkan dengan pengucapan sumpah PAW anggota DPRD Kukar yang dipandu oleh rohaniawan, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sumpah dan penyematan tanda anggota DPRD Kukar serta pembacaan dan penandatanganan fakta intergritas yang disaksikan oleh Ketua DPRD Salehuddin, dan ditutup dengsn prmbacaan doa oleh kepala kantor kementrian agama Kukar.

Salehuddin mengungkapkan kepada Masfi yang baru diresmikan sebagai anggota DPRD selamat bergabung di lembaga dewan yang terhormat ini. "Semoga saudara dapat bekerja secara maksimal, memperjuangkan aspirasi rakyat Kukar serta menjalankan amanah sebagaimana sumpah yang telah diucapkan, dan membawa kukar kearah yang lebih baik lagi," katanya.



Masfi dan Keluarga menerima ucapan selamat dari Ketua DPRD dan undangan (Foto: Murdian)
Tak lupa, lanjut Salehuddin, atas nama seluruh anggota DPRD Kukar, mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada saudara Muhammad Zainuddin Arhap atas segala pengabdian dan jasa-jasa selama menjadi anggota DPRD Kukar. "Semoga amal ibadah saudara-saudara mendapat balasan dari alloh SWT," katanya.

Selanjutnya anggota DPRD Masfi ditempatkan di Komisi IV DPRD Kukar dan sebagai Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kukar, dan memulai aktifitasnya sejak dilantik. (Pwt)