DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: Anggota DPRD Kukar Kunjung DPRD Kutai Timur

Anggota DPRD Kukar Kunjung DPRD Kutai Timur


Kunjungan Kerja DPRD Kukar ke Pemkab dan DPRD Kutim (Foto: murdian )
Tidak terasa 14 tahun terpisah keakraban semakin terasa erat seperti saudara tua dan saudara muda ini terlihat saat Anggota DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) baru - baru ini melakukan silaturrahmi ke DPRD Kutai Timur (Kutim) dan Pemerintah Daerah Kutai Timur Kalimantan Timur.

Kunjungan kali ini DPRD Kukar dipimpin langsung Ketua DPRD Kukar H. Salehudin dan seluruh Anggota DPRD Kukar yang aktif dikuti Serkretaris Dewan (Sekwan) dan staf Sekretariat DPRD Kukar ,Selasa 7/1

Rombongan DPRD Kukar diterima langsung Ketua DPRD Kutim Alfian Aswadi dan Wakil Bupati Kutim Drs H.Ardiansyah Sulaiman ,M.Si dan Anggota DPRD dan Beberapa Kepala SKPD Sangatta , Kunjungan kerja DPRD Kukar kali ini untuk meningkatkan hubungan silaturrahmi kedua Daerah yang sedarah, untuk lebih akrab disamping Pertemuan dan dialog Kedua Daerah, DPRD Kukar mempelajari upaya pengatasan kemiskinan dalam program Corporatie Social Respon sibiliy (CSR).



DPRD Kukar Pelajari Program CSR (Foto: murdian )
Wakil Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman , dalam pemaparannya mengatakan yang dicapai tentang keberhasilan Pemerintah Daerah Kutim , DPRD Kutim , Forum MSH - CSR dan Perusahaan yang telah berhasil melakukan Sistim dan Mekanisme Perencanaan CSR , Forum MSH-CSR diantarannya tergabung, BADAN PELAKSANA MSH – CS diantaranya ; Pemerintah Kabupaten , Wakil Bupati Kutim , Ketua Komisi II DPRD, Ketua Bappeda , Ketua Bapemas , Ketua Kadin SKPD Terkait , sedangkan Masyarakat/LSM Asosiasi LPM, Asosiasi LSM , HNSI, HKTI , KTNA, PGRI , Akademisi sedangkan Perusahaan , PT. KPC, PT. Pertamina , EP Region KTI, PT. Indominco , Mandiri, Tbk, PT. Pupuk Kaltim, Perbankan , GAPKI , APHI, Seluruh Perusahaan

Sebagai payung hukum (Aspek Legalitas) Surat Keputusan Bupati Nomor 71/02.188.45/HK/III/2006 tanggal 17 Maret 2006 tentang Pembentukan Kepengurusan Forum Multi Stakeholder (MSH) – Corporate Social Responsibility (CSR) Kutim dan dilakukan Perubahan Lampiran dengan Surat Keputusan Bupati Nomor 050/K.63/2010, dan dilakukan perubahan lampiran dengan Surat Keputusan Bupati Nomor 50/K.801/2012



Tukar Cindramata antara Sekwan Kukar dan Sekwan Kutim (Foto: murdian)
Peraturan Bupati Nomor 10/02.188.3/HK/VII/2006 tanggal 4 Juli 2006 Pedoman Penerapan Corporate Social Responsibility (Tanggung Jawab Sosial Perusahaan) Kabupaten Kutai Timur yang direvisi dengan Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2012 tentang Penerapan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan di Kutim

Tidak hanya itu Prakarsa Multi Stakeholder dalam Penerapan Corporate Social Responsibility bagi Pembangunan Kutai Timur yang Berkelanjutan dan ini Prakarsa Multi Stakeholder dalam Penerapan Corporate Social Responsibility bagi Pembangunan Kutai Timur yang Berkelanjutan Total 2012 sebesar Rp. 120.492.620.621 laporan dari 17 Perusahaan dengan adanya program CSR dan kerja sama antara lemaga Tumpang tindih program antar perusahaan maupun dengan program Pemerintah Daerah sangat kecil sekali karena ini diawasi secara langsung oleh Forum MSH - CSR yang ada. Ungkap Ardiansyah Sulaiman

Terisno Widodo salah satu wakil ketua mengatakan merasa salut dengn Perogram yang ada, Keberadaan Forum MSH-CSR merupakan jawaban keseriusan Pemkab Kutai Timur bersama-sama dengan perusahaan dan masyarakat untuk mewujudkan praktik CSR yang Pro-Rakyat.

Mengembangkan sistem dan mekanisme penerapan CSR yang cepat, mudah dan sederhana dengan mengedepankan program dan kegiatan CSR yang langsung menyentuh ke masyarakat banyak, berdimensi jangka panjang dan berkelanjutan menghasilkan sesuatu yang positif dan luar biasa.

Program yang ada di Kutim ini bisa kita pelajari dan bisa menjadi contoh untuk program CSR yang ada di Derah Kukar,setidaknya bisa mengurangi sasaran ketidakpuasan masyarakat dan pemerintah,di Kukar masih banyak terjadi tumpang tindih program antar perusahaan maupun dengan program pemerintah, “ jika program ini bisa kita terapkan di Kukar setidaknya bisa mengurangi permasalahan yang ada, ini tidak lain agar kedepannya masyarakat Kukar semakin baik dan saling mendukung diberbagai bidang pembangunan dan menjadikan masyarakatnya semakin sejahtera”. Ungkap Terisno Widodo
(Mur)