DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: Timbulkan Pencemaran, Perusahaan Tambang Loa Ulung Ditutup

Timbulkan Pencemaran, Perusahaan Tambang Loa Ulung Ditutup


Suratman Mustaqim, didampingi Luthfi dan Hayansyah bahas pencemaran di Loa Ulung (Foto: Yeni)
WARGA Desa Loa Ulung Kecamatan Tenggarong Seberang mengeluhkan dampak lingkungan yang diakibatkan oleh aktifitas tiga perusahaan tambang yaitu PT Tiga Lentera Abadi, CV Jasa Andhika Raya dan PT Riau Gemilang Surya Reteh. Sebelum perusahaan menjalankan kewajibannya, warga meminta perusahaan ini dihentikan.

Akibat aktifitas pertambangan ini warga harus terkena dampak lingkungan seperti longsor, dan tercemarnya air sungai karena perusahaan membuang limbah ke sungai. Serta jarak pertambangan yang dekat dengan pemukiman.

Bahkan sesuai dengan undang-undang hal tersebut sudah diatur dengan jelas.
Pertemuan dipimpin oleh Suratman Mustaqim, didampingi Luthfi dan Hayansyah, diruang Sidang Paripurna Rabu (22/1). Namun perwakilan ketiga perwakilan perusahaan tidak hadir, hanya dihadiri oleh BLHD, BP2T, Distamben, polres Kukar dan perwakilan warga RT 1 Desa Loa Ulung.



BLHD, BP2T, Distamben, polres Kukar dan perwakilan warga RT 1 Desa Loa Ulung (Foto: Yeni)
Hayansyah mengungkapkan Komisi I sudah dua kali melihat langsung kelokasi, tetapi pada kenyataannya saat dilihat aktifitas distop, namun ketika rombongan pulang aktifitas kembali dilanjutkan. Surat yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah tidak diindahkan karena pada kenyataannya pemompaan air tetap dilakukan. ā€œDiharapkan pada saat ini ada langkah dan sikap terhadap perusahaan, ada kerjasama antara pemda dan polres ada langkah-langkah yang tegas," katanya.

Sehingga dalam pertemuan kali ini Komisi I menetapkan dua keluputusan yaitu pertama berdasarkan fakta dilapangan yang diutarakan masyarakatat, BLHD dan Distamben, Komisi I memberikan saran kepada pemerintah daerah untuk menghentikan aktifitas tambang tersebut. "Serta yang kedua Meminta pada penegakan hokum, polres untuk melakukan pengusutan terhadap tindakan hukum yang dilakukan perusahaan," kata Mustaqim Suratman.

(Pwt)