DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: DPRD Temukan Proyek Mangkrak

DPRD Temukan Proyek Mangkrak


Komisi III Saat sidak dilapangan melihat kondisi jalan Dusun Surya Bakti -Tani Jaya Desa Batuah (Foto: )
Proyek pembangunan infrastruktur jalan di Kutai Kartanegara ditengarai banyak yang amburadul, pengerjaannya. Bahkan tak sedikit yang mangkrak. Seperti kondisi pembangunan jalan Dusun Surya Bakti- Tani Jaya Desa Batuah, Kecamatan Loa Jalan-Kutai Kartanegara
Hal tersebut diketahui saat Komisi III DPRD Kukar, belum lama ini melakukan inspeksi mendadak ke kecamatan tersebut. Dua anggota Komisi III yang melakukan sidak adalah Sisnan dan Johansyah. Proyek dengan nilai kontrak Rp900 juta dimenangkan oleh CV Daffa Rizki Nur. ”Tapi saat kami melakukan tinjauan ke lapangan, tidak ada pula pengerjaanya,”kata Sisnan
Menurut penjelasan Sisnan, proyek tak bisa dilakukan karena kontraktor beralibi bahwa batas waktu pengerjaanya tidak cukup”
“Proyek tidak dilanjutkan, dengan alasan waktu tidak cukup, sebenarnya waktu itu cukup, namun karena tidak segera dikerjakan maka tidak kunjung juga dikerjakan, dan ini merupakan kesalahan dari pihak kontraktor kenapa tidak segera mengerjakannya.CV Daffa Rizqi Nur sebagai pemenang lelang, namun membatalkan secara sepihak,” ungkapnya
Menurut Sisnan pihaknya segera akan memanggil Dinas PU Cipta Karya dan kontraktor pemenang lelang, untuk menanyakan langsung persoalan tersebut, sebab pembangunan jalan itu sangat ditunggu tunggu masyarakat di Desa Batuah,”Dalam waktu dekat ini kita akan memanggil instansi terkait termasuk kontraktor pemenang lelang,”kata Sisnan
(yn)