DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: PAW Anggota DPRD Dari Demokrat

PAW Anggota DPRD Dari Demokrat


Salehuddin menyematkan tanda anggota DPRD kepada Arsyad dan Hadi Rahman Yatim (Foto: Yeni)
PERGANTIAN Antar Waktu (PAW) kembali dilakukan di DPRD Kukar, kali ini dari dua wakil rakyat dari Demokrat, yakni Aji Dendi yang akan digantikan Arsyad, dan G Asman Gilir yang akan digantikan Hadi Rahman Yatim.

Keduanya diambil sumpah oleh Ketua DPRD Kukar Salehuddin, Senin (3/4), dalam rapat paripurna istimewa dengan agenda peresmian pemberhentian dan pengangkatan Pergantian Antar Waktu (PAW) masa jabatan 2009-2014. Acara dipimpin oleh Ketua DPRD dihadiri anggota DPRD, kepala instansi dilingkungan Pemkab Kukar, akademisi, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat Kukar.

Aji Dendi merupakan Anggota DPRD Kukar asal Dapil 1 (Tenggarong, Loa Kulu dan Loa Janan). Sementara G Asman Gilir adalah Anggota DPRD Kukar dari Partai Demokrat asal Dapil 3 yakni Muara Badak, Anggana dan Marangkayu. Keduanya digantikan oleh Arsyad dan Hadi Rahman Yatim.



Pengucapan sumpah PAW anggota DPRD Kukar yang dipandu oleh rohaniawan (Foto: Yeni)
Acara diawali dengan Pembacaan SK Gubernur Kaltim tentang peresmian, pemberhentian dan pengangkatan antar waktu anggota DPRD Kukar yang dibacakan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kukar Awang Ilham.

Dilanjutkan dengan pengucapan sumpah PAW anggota DPRD Kukar yang dipandu oleh rohaniawan, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sumpah dan penyematan tanda anggota DPRD Kukar serta pembacaan dan penandatanganan fakta intergritas yang disaksikan oleh Ketua DPRD Salehuddin, dan ditutup dengsn pembacaan doa oleh kepala kantor kementrian agama Kukar.

Salehuddin mengungkapkan kepada kedua anggota yang baru diresmikan sebagai anggota DPRD selamat bergabung di lembaga dewan yang terhormat ini. "Semoga saudara dapat bekerja secara maksimal, memperjuangkan aspirasi rakyat Kukar serta menjalankan amanah sebagaimana sumpah yang telah diucapkan, dan membawa kukar kearah yang lebih baik lagi," katanya.
(Pwt)