DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: Dua Bangunan Belum Selesai Kontraktor Kabur

Dua Bangunan Belum Selesai Kontraktor Kabur


Puji Hartadi saat meninjau dua bangunan di Desa Mekar Jaya (Foto: murdian )
Diduga Kontraktor Pembangunan Kantor Desa dan Balai Pertemuan Umum (BPU) tepatnya jalan Pangeran Jaya, Desa Mekar Jaya Kecamatan Sebulu, Kontraktor yang ada tidak bertanggung jawab dengan pekerjaannya (Kabur), Dua buah bangunan yang berkontruksi beton di tinggal begitu saja.

Sehubungan ada laporan Aparat Desa Mekar Jaya, ke Komisi II DPRD Kutai Kartanegara, Puji Hartadi ST, didampingi Ketua BPD Mekar Jaya, Riduan dan Kepala Dusun Usman Prayadi langsung menuju lokasi bangunan yang ada. Sabtu, 21 / 03

Bangunan Kantor Desa dan BPU ini dibangun sejak bulan 6/2013 mengunakan APBD II murni sebesar 1,5 Miliar, belum selesai 100 % , CV yang ada sudah minggat (Kabur ) saya selaku Ketua BPD dan Aparat Desa dan masyarakat merasa sangat kecewa dengan melihat kondisi bangunan yang ada, maka kami mempunyai inisiatif melaporkan ke DPRD Kukar agar segera ditindak lanjuti.



paving untuk halaman mudah hancur (Foto: murdian )
Kami sejak dimulainya tahap pekerja’an sudah beberapa kali kami kontrol, sampai berdirinya Dua buah bangunan yang ada, kami selalu melakukan pengawasan, kerena kami sudah menaruh curiga setiap kami minta nama CV dan derap bangunan yang melakukan pengerja’an selalu dirahasiakan, tapi yang lebih parah lagi bangunan yang ada tidak rata, bergelombang, Papan Proyek tidak terpasang, Pelapon, Lantai Keramik belum terpasang, Wc belum selesai, paving untuk halaman parkir dipasang asal-asalan, tidak rata (miring) dan paving yang ada tidak punya kekuatan, karena kebanyakan pasir dari pada semen, tidak usah diparkirkan mobil diangkat saja pavingnya kita jatuhkan dengan ketingian 1 meter ini pasti hancur dan patah.

“Bangunan yang ada berhenti total sekitar bulan 9/2013 kemarin sampai saat ini kontraktor yang ada tidak pernah muncul lagi,oleh sebab itu kami merasa kecewa, seharusnya tahun ini sudah kami nikmati, malah kontraktor yang ada kabur tidak tau rimbanya olah sebab itu kami melaporkan kepada DPRD Kukar agar bisa dicarikan solusi yang tepat dalam persoalan ini” Ungkap Riduan.

Puji Hartadi disela kunjunganya mengatakan bangunan Dua Paket yakni: Kantor Desa dan Gedung BPU ini masuk anggaran tahun tunggal, yang dikerjakan satu tahun harus selesai, dengan sumber dana APBD II tahun 2013, dengan kontruksi bangunan beton dengan nilai pagu anggaran 1,5 Miliar.

Seharusnya dengan dana sebesar 1,5 M ini bisa rampung dengan cepat dan sudah bisa digunakan pihak desa ternyata , setelah kita cek kelokasi bangunan yang ada tidak sesuai dengan spek dan tidak prsudural cendrung asal-asala dan amuradul ,untuk bangunan kantor desa yang baru selesai kurang lebih 50 %, sedangkan gedung BPD ini rampung kurang lebih 30% saja .



Pemasangan batu bata tidak rata (Foto: murdian)
Dengan adanya laporan aparat desa dan kita sudah mendapatkan bukti otentik hasil dilapangan , Senin 24/03 Komisi II DPRD Kukar akan undang dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pekerjaan ini, sampai sejauh mana dalam tahap pengerja’an, dan kontraktor dan CV apa yang melakukan pekerja’an dan apa yang menjadi kendala dilapangan, dan berapa jumlah dana yang sudah diambil biar semua jelas.

“Kalu ada usulan lagi kita usahakan luncurkan anggaran APBD tambahan 2014, kalau tidak bangunan yang ada bisa mubajir dan bisa bahaya kerena bangunan yang ada tidak dijaga, agak jauh dari pemukiman penduduk rawan dicuri orang, kita harapkan senin ini ada kejelasan dari Dinas PU tentang kronologis kegiatan bangunan ”. Kata Puji
(Mur)