DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: Desa Giri Agung Tidak Pernah Tersentuh APBD

Desa Giri Agung Tidak Pernah Tersentuh APBD


Kunjungan Anggota DPRD Kukar ke Desa Giri Agung (Foto: murdian )
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Puji Hartadi,ST melakukan kunjungan kerja dan menyerap aspirasi warga Desa Giri Agung Kecamatan Sebulu. Kunjungan kerja ini dilakukan rutin oleh anggota DPRD Kukar untuk menyerap aspirasi dalam mengisi pembangunan desa untuk anggaran APBD tambahan untuk 2014.

Dalam kunjungan kerja komisi rombongan diterima langsung kepala Desa Giri Agung Khoirul Mashuri, Ketua BPD, Kepala Dusun, RT, Kaur Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Agama dan Masyarakat sekitar, di lobi ruang kantor Desa Giri Agung Sabtu (22/03).

Dengan kedatangan anggota DPRD Kukar pihak aparat desa merasa bersyukur kerena selama ini Desa Giri Agung tidak pernah mendapatkan kucuran dari APBD. “Kami selama ini hanya tergantung dengan dana ADD yang sangat terbatas, kami sebagai aparat desa dengan adanya kunjungan ini aspirasi kami dan warga bisa didengar dan terealisasi untuk kemajuan desa kami,” ungkap Khoirul Mashuri.



Puji Hartadi,ST saat melakukan dialog dengan warga (Foto: murdian )
Diungkapkan bahwa yang menjadi kendala terbesar adalah masalah Infrastruktur jalan desa sepanjang 7 Kilo Meter. Selain itu masalah lainnya adalah warga sangat sulit dalam mengurus ijin kepengurusan Surat Keterangan Tanah (SKT) lahan sawah maupun perkebunan. Aparat kecamatan enggan memberi ijin jika tidak ada ketrangan tanah dari Hak Guna Usaha (HGU) dari perkebunan sawit.

“Ini terasa sangat aneh padahal seharusnya HGU itu ijin mengarap lahan kepada pemerintah, tapi sekarang pemerintah yang ijin kepada HGU, padahal kami lahir dan tranmigrasi sejak 1982 selama ini tidak ada masalah tapi sekarang terasa sulit dalam kepengurusan SKT, selama Perkebunan Sawit dan Holing Batubara desa kami terasa bising, jalan-jalan menjadi hancur dan debu beterbangan kemana-mana, sedangkan warga kami ingin masuk kerja sangat sulit sekali,”ungkap Khoirul Mashuri.

Dalam kunjungan kerja Anggota Komisi II DPRD Kukar Puji Hartadi mengatakan sangat prihatin jika selama ini Desa Giri Agung belum pernah menapatkan kucuran anggaran APBD dalam pembangunan. “Kalau hanya mendapat ADD saja desa ini sangat sulit untuk maju, dan jika dana ADD ini di gunakan untuk pembangunan infrsetruktur jalan dana yang ada ini pasti akan habis, keperluan yang lain pasti tidak akan jalan,” ungkap politisi dari partai Hanura ini.

Dikatakan, hal ini menjadi masukan yang sangat beharga buat saya dan teman-teman yang ada di dewan. “Jika ada usulan seperti ini, saya harap direncanakan terlebih dahulu, baik volume panjang, lebar, ketinggian, berapa jumlah dana yang diminta ini harus jelas, agar dalam musrenbang desa maupun kecamatan, bisa dibahas dan copy usulan tembuskan ke dewan agar aspirasi yang ada bisa kami kawal sampai pengetukan anggaran,” katanya.



Warga Keluhkan dana APBD dan susahnya mengurus SKT tanah (Foto: murdian)
Sementara untuk masalah kebisingan, dan tenaga kerja diharapkan pihak aparat desa bisa memanggil perusahaan–perusahaan yang ada didesa ini lakukanlah shering. Kerena setiap perusahaan yang melakukan aktivitas itu harus mensejaterakan masyarakat sekitarnya.

Ini wajib hukumnya, kalu masalah SKT ini saya belum memahami memang terasa aneh pihak kecamatan mau mendandatangani surat kepemilikan tanah harus ada surat ketrangan dari HGU. “Padahal perkebunan sawit ini kan baru, sedangkan masyarakat berkebun, bersawah dan lahir disini, dalam hal ini pihak dewan akan panggi Dinas Instansi yang terkait maupun pihak kecamatan biar semuanya jelas dan masyarakat jangan di persulit dalam kepengurusan ijin SKT,”kata Puji Hartadi. (Mur)