DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: Belajar tentang Etiket dan Keprotokolan

Belajar tentang Etiket dan Keprotokolan

Kesepakatan bersama, dunia telah mengartikan etiket bukan hanya suatu kehormatan atau kebiasaan akan tetapi juga satu sikap dan kesopanan. Sopan santun yang timbul dari kebaikan hati dan dilakukan menurut kebiasan, praktek-praktek yang menjadi kebiasaan atau sikap tanduk dalam melakukan sesuatu yang merupakan hal yang menggebirakan. Semua itu dilakukan untuk membinana hubungan baik dan menciptakan kebahagiaan dengan yang lain. Karena tanpa etika serta tabiat yanga baik, seseorang tidak dapat hidup secara sempurna didalam masyarakat yang beradab. Etika merupakan dasar bagi masuknya kita dalam suatu pergaulan. Karena dengan etika tersebut, peradaban seseorang manusia dapat diukur keluhurannya. Begitu juga pemahaman pengetahuan tentang keprotokolan akan tercermin dalam sikap dan tingkah laku. Dalam suatu acara kenegaraan, sikap pejabat negara (baca: wakil rakyat) yang tidak memahami keprotokolan akan sangat kentara sekali terutama dari kekakauan yang bersangkutan dalam beriteraksi.
Kendati sudah dipastikan 40 anggota DPRD Kukar dari 8 partai politik (Partai Golkar-22, PDI P-5, PKS-3, PAN-3, Partai Patriot Pancasila-3, PPP-2, PNBK-1, Partai Merdeka-1) adalah orang-orang yang terdidik, masih diwajibkan belajar dan belajar lagi.
Dua pekan setelah mereka disahkan sebagai anggota legislatif, para wakil rakyat itu diberangkatkan dalam dua gelombang ke Jakarta untuk mengikuti pendidikan yang juga bisa disebut pembekalan dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai wakil rakyat.
Tidak tanggung-tanggung, yang memberikan pembekalan adalah para Staf Ahli Dirjen Protokol Departemen Luar Negeri. Pembekalan ini juga bukan berdasarkan keumauan atau keinginan DPRD, tetapi merupakan keharusan dan diatur oleh undang-undnag. Sekurangnya keharusan itu diikuti selama 2 hari. Dan bukan saja DPRD Kukar yang diharuskan mengikuti pembekalan, tetapi seluruh DPRD di tanah air ini wajib menyerap pembekalan tersebut. Terutama mengenai tata tertib sebagai pejabat negara, tata tertib dalam berpenampilan, bekerja dan lainnya.
Usai pembekalan dijalani. Dalam triwulan pertama tugas anggota DPRD periode 2004-2009, para wakil rakyat ini kembali memenuhi jadwal kerja pembelajaran ke Jakarta. Tepatnya pada pertengahan Oktober lalu. Kali ini mereka belajar dari A sampai Z mengenai ekika dan keprotokolan yang juga dilengkapi studi banding mengenai kinerja dewan maupun kinerja aparatur daerah di dua kota, yakni Tangerang dan Bogor. Dikedua daerah itu, juga diserap ilmu pelaksanaan Perda yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun pemanfaatan anggaran.
Melalui aktivitas belajar tersebut, anggota dewan tentunya memiliki pengetahuan tambahan tentang bagaimana memberikan pelayanan terbaik kepada rakyat yang diwakili. Lebih-lebih pada keprotokolan, karena keliru dalam bersikap maupun bertingkah laku disaat menghadapi acara-acara resmi fatal akibatnya.
Dalam pembelajaran, dewan tidak saja diajarkan tata cara berbicara dengan lawan bicara, juga tatanan-tatanan gaya dan gerak tubuh serta mimik ketika berada di satu ruang atau acara kenegaraan. Begitu pula ketawa, senyum hingga posisi duduk tak luput dari pembelajaran keprotokolan tersebut. Termasuk tatanan budaya, karena bila keliru dalam memahami budaya, bukan saja bisa mencelakan diri si pembawa budaya, juga bisa mencelakaan negara. Lain lubuk lain ikannya, lain padang lain belalangnya, lain negara tentunya lain budayanya. Untuk mengenali budaya ini, tentu saja para anggota dewan mesti mempelajari tatanannya. Paling tidak mengetahui dasar-dasarnya sehingga tidak keliru dalam bersikap dan berprilaku ketika tengah berhadapan dengan orang di luar lingkungan dewan. Atau pada saat menyambut tamu dari luar daerah.
Ilmu itulah yang dipelajari 40 anggota dewan Kukar selama 2 hari di Jakarta. Tim pengajarnya merupakan orang-orang yang ahli di bidang keprotokolan dan memiliki jam terbang keprotokolan di lingkungaan Direktorat Jendral Protokol Departemen Luar Negeri. Hasilnya, selain membawa pulang ilmu tersebut, kini para anggota dewan lebih mengetahui tatanan yang apik, baik dalam berkata-kata, tatanan dalam bersikap dan dalam beraktivitas disemua lini kegiatan dan kerja. Dengan mengikuti pembelajaran tersebut, para anggota dewan di Kukar telah memahami bagaimana seharusnya membawa diri ketika beraktivitas di lingkungan dewan maupun di luar. ***
(Gdr)