Dewan Sidak Bangunan Fasilitas Pemerintah
 Ketika Dewan melakukan sidak Gudang Podsi (Foto: murdian ) |
|
|
|
Dalam melakukan tugas dan fungsi kontrolnya terahadap pembangunan Pemerintah Daerah wakil ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) Al-Qomar dari partai politik Patriot Pancasila dan anggota DPRD Kukar dari komisi II Guntur,S.Sos,MM dari partai Politik PDI Perjuangan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di beberapa tempat.
Diantaranya Sidak pertama Gudang Persatuan Olahraga Dayung Seluruh Indonesia (PODSI) yang terletak tepi sungai mahakan perbatasan Tenggarong, Desa Rempanga Kecamata Loa Kulu dilanjutka kunjungi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) jalan Patimura Tenggarong, Rabu 6/08 kemaren
 Dewan banyak temukan kontruksi bangunan yang retak (Foto: murdian ) | |
|
|
Menurut Qomar, sidak ini dilakukan sebagai respon atas laporan masyarakat yang menyebutkan pembangunan gudang tersebut asal-asalan. “Laporan masyarakat kita tindaklanjuti sebagai upaya fungsi pengawasan,” kata Al-Qomar kepada Koran Kaltim, kemarin.
Dari sidak tersebut, diketahui jika pembangunan gudang PODSI terkesan dipaksakan. Pasalnya, banyak ditemukan kontruksi bangunan yang retak, kondisi jembatan untuk menaikan perahu tidak selesai, dan atap yang bocor. “Terkesan asal-asalan, namun kita belum pastikan karena kita belum melihat spesifikasinya,” ujar Qomar.
Sebagai tindaklanjut sidak tersebut, pihaknya akan segera memanggil Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). “Secepatnya akan kita panggil untuk meminta penjelasan mengenai kondisi bangunan ini,” cetus Qomar.
 Ketika melakukan kunjungan ke BPBD kukar (Foto: murdian) | |
|
|
DPRD mengaku prihatin dengan kondisi ini. Seharusnya, PPTK melakukan kontrol agar pengerjaan proyek berjalan dengan baik dan tidak semata-mata mengejar keuntungan. DPRD, tambah Guntur, tidak akan mampu melakukan pengawasan terhadap seluruh proyek pembangunan yang ada di Kukar.
Sehingga peran pengawasan oleh PPTK harus dimaksimalkan , terlebih PPTK merupakan perpanjangan pemerintah. Jika ditemukan proyek yang tidak sesuai dengan ketentuan, maka PPTK semestinya menegur konsultan pengawas. “Kita juga menyayangkan kenapa proyek ini diserah terimakan. Semestinya, Dispora menolak karena pengerjaannya asal-asalan,” tambah Guntur
(
Mur)