Dewan Terima Aparat Desa Yang Pertanyakan Rasionalisasi Anggaran
 Dewan terima aspirasi kepala desa terkait rasionalisasi anggaran (Foto: Murdian) |
|
|
|
GUNA mempertanyakan kejelasan terkait rasionalisasi anggaran, beberapa Kepala Desa dari Kecamatan Muara Badak dan Marangkayu, mendatangi DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Senin (1/9).
Kedatangan rombongan diterima langsung Ketua Sementara DPRD H Salehudin didampingi wakil Ketua Abdurrahman dan sejumlah anggota DPRD di ruang Badan Musyawarah (Banmus) lantai dua Jl Wolter Monginsidi, Tenggarong.
Para aparat desa ini secara khusus ingin mengetahui tentang adanya kebijakan rasionalisasi anggaran yang dilakukan oleh Pemkab Kukar. "Untuk itulah kami ingin mendengarkan penjelasan secara langsung melalui anggota DPRD Kukar," kata Suningrat, Kepada Desa Kersik Kecamatan Marangkayu.
 Para Kepala desa pertanyakan rasionalisasi dan defisit anggaran 2014 (Foto: Murdian) | |
|
|
Dikatakan, melalui media, diungkapkan bahwa untuk APBD 2014 banyak proyek atau pembangunan di berbagai kecamatan yang dihilangkan karena difisit anggaran. "Kenapa hal ini bisa terjadi, karena kami punya beban moril pada masyarakat," katanya.
Hal senada diungkapkan Kepala Desa Semangkok dan lainnya yang mengungkapkan bahwa mereka ingin mengetahui kejelasan mengenai rasionalisasi dan defisit anggaran ini. Sehingga pembangunan di Kukar hanya sedikit. Di Kecamatan Marangkayu dan Muara Badak rata-rata proyek yang rencananya terealisasi pada tahun ini terpaksa tidak dikerjakan. Hal ini karena Mendengar penjelasan tersebut, "Sementara kami hanya ingin ada pemerataan pembangunan di daerah, sesuai dengan visi dan misi kami sebagai kepala desa," katanya.
 Kepala desa dan anggota dewan foto bersama usai pertemuan (Foto: Murdian) | |
|
|
Sementara itu Ketua Sementara DPRD Salehudin meminta kepada masyarakat khususnya aparat desa agar bisa memaklumi kebijakan tersebut. Menurutnya, rasionalisasi tersebut terpaksa dilakukan karena defisit anggaran sehingga terjadinya pergeseran kerja. "Defisit itu terjadi karena pendapatan kita tidak sesuai asumsi semula," jelas Salehudin.
Salehudin menambahkan, defisit tersebut tidak hanya terjadi di Kukar, melainkan terjadi secara nasional di sejumlah daerah di Indonesia. "Ini adalah defisit nasional. Defisit bisa terjadi di mana saja, provinsi hingga kabupaten dan kota," tambah Salehudin.
Guna mensiasati defisit itulah, pemerintah harus melakukan rasionalisasi anggaran sehingga mengakibatkan terjadinya pergeseran kerja. “Tapi DPRD siap memperjuangkan aspirasi masyarakat pada tahun anggaran berikutnya,” pungkas Salehudin.
Untuk memperjelas kebijakan tersebut, rapat dengar pendapat akan kembali di gelar Rabu (3/8) besok dengan menghadirkan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang telah menerapkan rasionalisasi anggaran. (
Murdian/Pwt)