Pokja DPRD Kukar Belajar ke DPRD DKI Jakarta
 Zulkurnain ketika menerima robongan DPRD Kukar (Foto: Murdian ) |
|
|
|
ANGGOTA Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar), melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi DKI Jakarta dengan agenda silaturrahmi dan shering tentang kelompok kerja (pokja) Tata Tertib (Tatib), Kode Etik dan Program kerja anggota DPRD Kukar periode 2014-2019, Senin,22/09 kemarin.
Kunjungan dipimpin langsung oleh ketua sementara DPRD Kukar H.Salehudin didamping pimpinan pokja. Masing-masing ketua pokja terdiri dari pokja Tatip yang dikomandani oleh Abdul Rahman, S.Ag, sedangkan kelompok kerja kode etik dikomandani Abdul Rasyid,SE dan Program Kerja dikomandani Abdul Kadir.
Rombongan diterima Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD DKI Zulkurnain dan beberapa Kepala Sub Bagian. Dari tiga pokja ini diterima menjadi satu di ruang Serba Guna, Lantai 3, jalan Kebon Sirih, Menteng, DPRD Provensi DKI Jakrarta Pusat.
 Angota DPRD Kukar 2014 menyimak penjelasan sekretariat DPRD DKI (Foto: Murdian ) | |
|
|
Dalam pertemuan tersebut Salehudin mengatakan bahwa sementara ini DPRD Kukar belum terbentuk alat kelengkapan. "Sebelum dibentuk kita melakukan sharing dan perbandingan dengan pusat sehingga bisa menyempurnakan tatip , kode etik dan program kerja dewan periode 2014-2019 mendatang," katanya.
Dikatakan, mengapa kita belajar ke DPRD Provinsi DKI karena DPRD DKI sudah tersusun dan alat kelengkapan bahkan sudah terbentuk , baik Unsur Pimpinan, Badan Musyawarah (Banmus), Badan Kehormatan (BK),Badan Anggaran (Banggar), Badan Legislasi, Panitia Khusus (Pansus), Fraksi, Komisi. "Ini bisa menjadi contoh dalam pertimbangan dan acuan yang baik dalam membentuk alat kelengkapan yang ada di dewan Kukar," kata Salehhudin.
 Usai pertemuan seluruh anggota DPRD foto bersama (Foto: Murdian ) | |
|
|
Lebih lanjut diungkapkan Salehudin bahwa dalam pembahasan ini semua anggota partai yang duduk di lembaga dewan dan tenaga ahli DPRD semua ikut ke Jakarta. sehingga diharapkan bisa langsung melihat dan mengetahui penerapan alat kelengkapan dewan ini.
"Kita tidak ada tebang pilih, semua mempunyai hak yang sama dalam pembahasan dan penyempurnaan dan perbaikan, pembentukan program kerja lima tahun kedepan, hal ini tidak lain agar tidak ada lagi dipersoalan dalam batang tubuh tatib itu sendiri di kemudian hari," ungkap Salehudin.
(
Mur)