DPRD Kukar Tuntut Transparansi Produksi Migas
 H. Salehudin mendesak Pemerintah Pusat untuk melakukan transparansi produksi Migas (Foto: Odit) |
|
|
|
Ketua Komisi III DPRD Kutai Kartanegara, H. Salehudin mendesak Pemerintah Pusat untuk melakukan transparansi produksi minyak dan gas (Migas). Desakan itu dilakukan setelah sejumlah rombongan mendatangi kantor Satuan Kerja Khusus Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) pada Jumat pagi, (10/10/2014) di Jakarta.
Salehudin mengatakan, pertemuan itu justru tidak membuahkan hasil karena SKK Migas menilai kewenangan mengeluarkan data produksi dan lifting migas berada pada 3 Kementerian, yaitu Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri. Dan sampai saat ini tidak ada transparansi data produksi migas. Padahal permintaan data sudah diajukan sejak pemberlakuan otonomi daerah. Pemerintah hanya diberikan anggaran penyaluran tunai dari dana bagi hasil (DBH) Migas tanpa ada perincian besaran produksi dan lifting migas yang dihasilkan daerah yang bersangkutan.
"DBH kita terima secara tunai, dan disalurkan sebagai pendapatan migas daerah. Namun, sebenarnya yang kita butuhkan adalah berapa jumlah data produksi dan lifting produksi yang dihasilkan oleh Kaltim khususnya Kukar, sehingga ada transparansi yang bisa kita sampaikan kepada masyarakat," kata Salehudin.
Menurutnya, DBH pada tahun 2012 dan tahun 2013 rata-rata sebesar Rp 4,3 triliun. Namun, terdapat dana kurang salur yang terjadi sejak tahun 2006 hingga tahun 2013 dengan rata-rata capaian sekitar Rp 2,5 triliun. Angka ini cukup besar, bila dibandingkan APBD Kabupaten Kutai Kartanegara dengan kisaran rata-rata sekitar Rp 6,7 triliun.
 Usai Pertemuan memebrikan cinderamata (Foto: Odit) | |
|
|
APBN rata-rata sekitar Rp 6,7 hingga Rp 6,8 triliun pertahun. Namun dengan adanya dana kurang salur yang bersumber dari DBH membuat Silva anggaran hingga cukup besar hingga mencapai rata-rata 20 hingga 30 persen pertahun, atau sekitar 2,5 triliun. Ini silva kan karena dana ada diatas kertas tapi uangnya tidak ada tidak bisa cair.
Menurutnya, DBH setiap tahun terus menurun yang diterima Pemda Kutai Kartanegara sehingga dibutuhkan transparansi data produksi dan cadangan migas, sehingga asumsi APBD dapat terukur. Dan untuk mengatasi itu, maka DPRD Kukar membentuk satuan tugas (Satgas) untuk mengawasi, mengawal dan mempercepat penyusunan draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang menyebutkan kewenangan Kukar dalam menghitung secara independent hasil produksi dan lifting migas dari wilayahnya.
"Perda dibutuhkan jadi kita bisa mengutus surveyor untuk penghitungan hingga mengawasi produksi migas. Raperda yang kita susun ini adalah berdasarkan pada UU Keterbukaan publik," kata Salehudin. (
Pwt)