DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah

Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah


Audiensi pokja Pengarusutamaan Gender dengan Anggota DPRD (Foto: Pwt)
PENGARUSUTAMAAN Gender (PUG) masih terdengar asing bagi masyarakat, begitu juga dengan anggota DPRD Kukar. Istilah ini diungkapkan oleh ketua Pokja PUG Ir. H. Totok Heru Subroto, M.Si, yang juga merupakan kepala Bapedda Kukar saat melakukan audiensi dengan anggota DPRD.

Audiensi digelar di ruang banmus DPRD, Senin (3/11) dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD H Rudiansyah, dan dihadiri anggota dewan. Serta Kepala Pemberdayaan Keluarga Berencana Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (BPKBP3A) Aji lina Rodiah serta Inspektorat dan anggota pokja PUG.

Totok Heru Subroto mengungkapkan bahwa PUG sudah tertuang dalam Instruksi Presiden No.9 tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) Dalam Pembangunan, mengharuskan seluruh kementerian, lembaga dan pemerintah daerah melaksanakan PUG. "Mengacu pada Inpres No.9 tahun 2000, maka memang sudah seharusnya PUG dijadikan sebagai strategi dalam melaksanakan setiap tahapan pembangunan," kata Totok.



program PUG dimasukkan dalam program setiap dinas/instansi (Foto: Pwt)
Hal ini juga telah tertuang dalam surat edaran Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Responsif Gender (ARG), Pedoman Pelaksanaan Anggaran Responsif Gender (ARG), dan Pedoman Penyusunan RKA-SKPD/PPKD TA. 2015.

Melalui PUG, kata Totok maka gender dijadikan sebagai satu dimensi integral dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi atas kebijakan, program dan kegiatan pembangunan. "PUG sebagai strategi pembangunan, maksudnya dengan memasukan analisa gender ke dalam program kerja, pengintegrasian pengalaman, aspirasi, kebutuhan dan kepentingan perempuan dan laki-laki dalam proses pembangunan," katanya.

Selain itu, bupati juga meminta agar program PUG dimasukkan dalam program setiap dinas/instansi yang didukung dengan penganggaran yang memadai.



anggota DPRD mempunyai komitmen tinggi untuk mendukung kebijakan pengarusutamaan gender (Foto: Pwt)
Menyikapi hal ini anggota DPRD mempunyai komitmen tinggi untuk mendukung kebijakan tersebut, sepanjang untuk mewujudkan kesataraan gender di dareah itu, serta melibatkan kaum perempuan dalam setiap program pembangunan. "Pembangunan dan kemajuan itu bukan hanya milik laki-laki tapi juga hak perempuan, maka harus ada kesempatan yang sama," ungkap Rudiansyah.

Saat ini keterlibatan perempuan dibidang politik maupun pemerintahan masih belum berimbang, namun jumlahnya meningkat walaupun tidak signifikan. Untuk anggota legislatif saat ini dari 45 anggota DPRD Kukar, terdapat empat perempuan sedangkan pada periode lalu hanya dua keterwakilan perempuan. Sementara untuk pejabat eselon dua dipemkab kukar hanya dua yaitu kepala Dinas pariwisata dan Kepala BPKBP3A dan bupatinya juga seorang perempuan. (Pwt)