DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: Workshop Menjalin Tugas dan Fungsi DPRD Bebas KKN

Workshop Menjalin Tugas dan Fungsi DPRD Bebas KKN


AKBP Ahmad Sulaiman, SIK,MH (Kasubdit III/Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kaltim) (Foto: murdian )
Sebagai upaya untuk Menjalin Tugas dan Fungsi DPRD Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) Dewan Perwakilan Rakyat Derah (DPRD) Kutai Kartanegara (kukar) Sekretariat DPRD Kukar mengadakan pelatihan Workshop Hotel Le Grandeur Balikpapan selama tiga hari, Kamis 13/11.

Ketua DPRD Kukar Salehuddin,S.Sos,.S.Fil dalam kata sambutannya dihadapan para peserta mengtakan, Workshop DPRD Kukar mengambil Tema: Menjalin Tugas dan Fungsi DPRD Bebas KKN, Kegiatan ini bekerja sama Universitas Tridharma Balikpapan, Kapolda Kalimantan Timur, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Kalimantan Timur ini sangat beda dengan pelatihan-pelatihan yang sebelumnya.

Ini suatu bukti nyata dalam kepemimpinan saya dan masa periode 2014-2019 kita sebagai anggota DPRD kukar, kita berupaya dalam melaksanakan amanah rakyat sampai akhir jabatan tidak melanggar Hukum dan KKN, oleh sebab itu sebelum kita terlalu jauh melangkah, kita harus tau koridor-koridor yang yang ada .



Dalam rangka mewujudkan tata kelola kepemerintahan yang baik dan bersih dari KKN, 45 anggota ikuti p (Foto: mudian )
Karena upaya-upaya agar perbuatan korupsi tidak terjadi kita bisa koreksi terhadap kesalahan / penyimpangan yang berjalan sebelum adanya kerugian, Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (PPK) ini tertuang jelas dalam Perpres Nomor 55 Tahun 2012 dan UU No 31/1999 tentang : Pemberantasan Korupsi pasal 26.

Adapun tema Workshop anggota DPRD kali ini mengambil tema “Strategi dan peran Penegak Hukum dalam mendukung dalam pemberantasan KKN dalam hal di lingkungan Pemerintah Daerah dan Legislatif” oleh AKBP Ahmad Sulaiman, SIK,MH (Kasubdit III/Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kaltim).

Sedangkan BPK-RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur Kepala Perwakilan, Sri Haryoso Suliyanto, “Peran aktif DPRD kukar dalam Pemberantasan dalam hal pengelolaan Keuangan Daerah dan Hubungan DPRD dan PEMDA dalam upaya pemberantasan KKN guna mewujudkan Good Governance dan Cleen Goverment”,. Katanya



Salehuddin,S.Sos,.S.Fil bersama AKBP Ahmad Sulaiman, SIK,MH (Foto: murdian )
Saya melihat Pencegahan menjadi layak didudukkan sebagai strategi perdananya. Melalui strategi pencegahan, diharapkan muncul langkah berkesinambungan yang berkontribusi bagi perbaikan ke depan.

“Dalam rangka mewujudkan tata kelola kepemerintahan yang baik dan bersih dari KKN, Kebijakan tersebut telah memberi panduan kinerja bagi 45 anggota bersama Sekretariat DPRD Kukar “,. ungkap Salehuddin
(mur)