DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: Pansus DBH Migas Minta Porsi Anggaran ditingkatkan

Pansus DBH Migas Minta Porsi Anggaran ditingkatkan


Anggota Pansus DBH melakukan pertemuan dengan bagian perimbangan kemenkeu (Foto: Pak Joyo)
KETUA Panitia Khusus (Pansus) Optimalisasi Dana Bagi Hasil (DBH) Ir Awang Yacoub Luthman menginkan agar perhitungan APBD Perubahan 2014 dapat dilakukan dengan cermat dan tepat. Khususnya anggaran yang berasal dari sektor minyak dan gas bumi (Migas), serta mineral dan batu bara (Minerba) karena selama ini pendapatan sektor ini yang terbesar namun pihak legislative maupun eksekutif tidak mengetahui perhitungan yang dilakukan pusat sehingga angkanya selalu tidak tepat.

"Kita ingin mengetahui perhitungan yang dilakukan pusat, sehingga tidak ada lagi kecurigaan ataupun pertanyaan mengenai perhitungan DBH ini," kata Awang Yacoub.

Hal ini diungkapkan Awang Yacoub saat melakukan konsultasi dengan Dirjen Minerba, di Hotel Savoy Homann Bandung, Selasa (11/11). Dihadiri anggota pansus DBH yang juga wakil Ketua DPRD Guntur, H Rudiansyah, Sudirman, Puji Hartadi, HM Alif Turiadi, Ir Yusmardani, Abdul Rasid, Abdul Kadir,. Anggota pansus diterima Sandi Firdaus (Dirjen perimbangan, Kemenkeu) dan Trinoto, S.Sos Kasi Penerimaan Negara Miinerba .



Anggota Pansus mengharapkan perhitungan perimbangan APBD P tepat sasaran (Foto: Pak Joyo)
Langkah tersebut ditempuh karena Pemkab dan DPRD menilai pembagian DBH migas antara pemerintah pusat dan Kabupaten Kukar selama ini tidak berimbang. Sementara Kukar merupakan penyumbang terbesar DBH migas untuk pemerintah pusat. "Kita ingin membreakdown terhadap peraturan mentri keuangan (PMK) terkait dengan DBH, karena saat ini dana kurang salur bisa diupayakan sampai dengan Desember, sebab terjadi defisit sebesar 4,5 persen diharapkan PMK sebelum Desember sudah clear," papar Awang Yacoub.

Dalam kesempatan ini, anggota pansus ingin mengetahui secara persis pendapatan, dan efisiensi dan rekonsiliasi serta asumsi2 pendapatan padavtahun 2014. "Ingin meminta kepastian konteks PMK, karena ada beberapa item dari PMK yg sudah terbaca di perimbangan keuangan, antara pagu dan realisasi masih ada selisih 3 T sampai dengan bulan desember,” kata Awang Yacoub.

Mendapatkan data tentang proses rekonsiliasi, antara daerah dengan esdm, kami ingin mengetahui persis bgm proses perhitunganya. "Kami tdk pernah tau konteks perhutungan selama ini dapat data yg sudah jadi, dari perhitungan tersebut, maka kami bisa menyusun database terhadap prduksi SDA," ungkap Awang Yacoub.



Pansus DBH berupaya mempertanyakan perhitungan dana perimbangan (Foto: Pak Joyo)
Sandi Firdaus mewakili Dirjen perimbangan, Kemenkeu mengungkapkan bahwa ada 2 jenis DBH yang dibedakan berdasarkan Cost Recovery, dimulai dari lifting, yang direkonkan antara ESDM – Perudahaan – SKK Migas – Daerah. SKK migas akan memplot ke perusahaan yang merembes berdasarkan rencana yang dilakukan.

"Untuk penentuan anggaran dari kemenetrian keuangan datanya dari beberapa sumber, dan akumalisi pengurangan dari dirjen anggaran," katanya.

Untuk bagaimana menentukan alokasi awal di PMK, dimulai dari SK daerah penghasil yg telah ditetapkan oleh Men ESDM, hanya lifting per daerah. Disitu akan mendapatkan data perkiraan.

Pansus akan bekerjasama dengan Pemkab Kukar untuk mendatangi Dirjen Migas back up tekhnis perhitungan ini.
(Pwt)