Komisi IV Bahas Masalah Pendidikan
 Anggota komisi IV melakukan RDP dengan Disdik (Foto: Yeni) |
|
|
|
ANGGOTA Komisi IV menggelar rapat dengan pendapat dengan Dinas Pendidikan, terkait dengan pembatalan tenaga guru yang sudah masuk dalam kelulusan kategori ke dua (K2) dan juga masalah kesejahteraan tenaga pengajar yang masih berstatus honorer.
Pertemuan dipimpin oleh Wakil Ketua komisi IV H. Khairil Anwar Effendi dan anggota Komisi IV lainnya serta dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Kukar Wiyono, Kepala Sekolah dan perwakilan tenaga pengajar. Pertemuan di gelar di ruang kerja Komisi IV, Kamis (20/11).
Pada kesempatan ini dipertanyakan mengenai pembatalan tenaga guru yang sudah masuk dalam K2. Anggota Komisi IV banyak menerima pengaduan tentang pembatalan guru yang sudah masuk K2. Setidaknya sebanyak 40 guru ini batal menjadi PNS karena pemberkasan K2 dianulir.
 Masalah pendidikan di Kukar masih sangat kompleks (Foto: Yeni) | |
|
|
Kepala Dinas Pendidikan mengungkapkan bahwa berbagai macam permasalahan ada dalam pemberkasan K2 ini. Seperti contohnya tahun bekerja namun dalam kenyataannya yang bersangkutan masih menempuh sekolah. "Diperlukan sikap kehati-hatian, mengingat kasus yang dihadapi sangat bervariasi, dan saat ini sudah ada yang dilaporkan sampai keranah hukum,karena adanya manipulasi data," katanya.
Selain masalah kelulusan K2, juga dibahas mengenai kesejahteraan guru. Diungkapkan Markim tenaga pengajar dari SDN 005 Tenggaraong yang mengungkapkan bahwa sampai saat ini masih dijumpai honor guru lokal sebesar Rp 200 ribu rupiah perbulan yang dibayar pertiga bulan sampai perenam bulan. "Diharapkan tenaga pengajar ini juga diterapkan UMK, caranya dengan merevisi aturan dari jumlah dana bos persekolah tidak lagi dibatasi 20 persen untuk honorarium guru," katanya.
Menanggapi hal ini Kadis Pendidikan Wiyono mengungkapkan bahwa pencairan dana BOS dilakukan sesuai ketentuan dan aturan, sehingga memerlukan waktu. Ada sekitar delapan ratus sekolah baik negeri maupun swasta yang menerima dana BOS ini.
Untuk tenaga honorer guru selama ini diangkat oleh sekolah, dan kedepan akan dilaukan tes CAT dengan bekerjasama dengan BKD dan inspektorat, sehingga pengangtan dan haknya bisa terpenuhi. "Diakui saat ini di kukar masih kekurangan guru khususnya untuk SMK dengan kompetensi computer dan perbengkelan, sementara untuk SD masih kekurangan guru agama dan penjas," katanya.
Angota Komisi IV Yusmardani, bahwa meningkatkan mutu pendidikan ternyata terlalu banyak birokrasi yang dilakukan, sehingga banyak ketakutan untuk melakukan improvisasi. Berbeda dengan sekolah swasta yang banyak fasilitas dan eksklusif. "Sangat prihatin dengan banyak tuntutan dan tekanan mengenai dunia pendiikan ini," katanya.
Namun kedepan diharapkan akan lebih baik birokrasi pendidikan ini, sesuai dengan skala prioritas bahwa pendidikan dan kesehatan untuk menjadi perhatian. (
Pwt)