DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: DPRD Kukar Lakukan Penjajakan Ke Kantor PIP Jakarta

DPRD Kukar Lakukan Penjajakan Ke Kantor PIP Jakarta


Rombongan Komisi III diterima perwakilan Kepala Pusat Investasi Pemerintah (Foto: murdian )
Komisi III DPRD Kukar yang dipimpin langsung Sekretaris Komisi Sugiyanto didampingi sejumlah anggota diantaranya: Ir Awang Yacoub Luthman,MM, Didik Agung Eko Wahono, Firnadi Ikhsan, Drs.H Fathan Djoenaidi, Suwiono,SH, Buherah, SH, Suyono, Wisdianto dan Ikut hadir mitra komisi III Bagian BPKD, Bagian Perekonomian dan Bagian Perlengkapan Sekab Kukar.

Rombongan diterima perwakilan Kepala Pusat Investasi Pemerintah Nanang Arifin Kementrian Keuangan di Gedung Graha Mandiri, lantai 5, Jalan Imam Bonjol ,No 61 Jakarta, Jumat 28/11.

Sugiyanto mengatakan kunjungan studi kompratif kali ini sekaligus melakukan penjajakan terhadap Cost and Benefit alternatif pendanaan pembangunan infrastruktur dengan menggunakan Sumber Pembiayaan dari Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Kementrian Keuangan.

Karena masih banyak Pembangunan Infrastruktur di Kukar membutuhkan dana yang tidak sedikit guna menjangkau pelayanan publik , karena kondisi giografis kukar yang cukup luas ,pelosok pedalaman wilayah kukar masih banyak belum tersentuh pembangunan infrastruktur, sedangkan APBD kukar tahun ini dalam kondisi deficit, yang disebabkan oleh penerimaan dana bagi hasil (DBH)dari Sumber Daya Alam dari tahun ketahun terus menurun.



Di ruang pertemuan (Foto: mudian )
Sedangkan Pemerintah Daerah dituntut untuk selalu melakukan inovasi dan terobosan di berbagai bidang pembangunan agar tercipta (Akselerasi) pembangunan di daerah, banyak persoalan dan kendala yang dihadapi pemerintah kita , Seperti masih banyaknya jalan kita yang terisolir antara desa, kecamatan dan jalan kabupaten yang belum terhubung, belum lagi pembangunan pasar dan rumah sakit sedangkan daerah kita terkendala masalah ketebatasan anggaran.

Komisi III DPRD Kukar berinisiatif melakukan pendalaman penjajakan pemahaman tentang Pusat Investasi Pemerintah (PIP) untuk menjaga sumber pendanaan lain yang aman dan menguntungkan bagi pemerintah daerah kita.



Sugiyanto berikan cindra mata yang diterima perwakilan Kementrian Keuangan Nanang Arifin (Foto: )
Rencana pinjaman ini, Berkaitan langsung dengan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat dan meningkatkan akses pada sentra-sentra pertumbuhan ekonomi; Bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik dan memberikan dampak terhadap pertumbuhan kegiatan ekonomi atau manfaat lainnya bagi masyarakat Kukar "Sebelum adanya kesepakatan kedua belah pihak ini harus ada Surat Persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan dikuatkan ditetapkan dengan Peraturan Daerah ( PERDA). atas rencana pinjaman tersebut"
. Kata Sugiyanto
(mur)