Calon Tenaga Pakar Ahli DPRD Kukar Ikuti Seleksi
 Calon pakar ahli DPRD Kukar mengikuti proses seleksi tes psikotes dan tes wawancara (Foto: Reza) |
|
|
|
SEBANYAK 19 calon pakar ahli DPRD Kukar mengikuti proses seleksi tes psikotes dan tes wawancara yang dilakukan oleh Lembaga Biro Psikologi Mata Hati Samarinda sebagai lembaga konsultan yang digandeng Sekretariat DPRD Kukar untuk menjaring penerimaan pakar ahli DPRD Kukar periode 2015 ini.
Menurut Sekretaris DPRD Kukar H Awang Ilham, sebenarnya ada sebanyak 21 calon pakar ahli DPRD yang resmi mendaftarkan diri ke Sekretariat DPRD, namun ketika dilakukan proses seleksi adminitrasi ada sekitar 3 calon yang dinyatakan gugur."Karena kurang lengkap adminitrasinya, maka tidak semua calon tenaga ahli yang mendaftar mengikuti proses seleksi tahap berikutnya," kata Awang Ilham.
 Tes Wawancara dilakukan oleh ketua DPRD Salehuddin S,Ssos,S.Fil dan para Prof. Dr. Iskandar, SE,M.S (Foto: Murdian) | |
|
|
Seleksi ini dilakukan selama dua hari berturut-turut, sejak Senin hingga Selasa (12-13/1). Dilakukan diruang rapat sekretariat DPRD terlihat para calon tenaga ahli serius mengikuti seleksi tes wawancara. Mereka secara bergilir mengikuti wawancara yang langsung dilakukan oleh ketua DPRD Salehuddin S,Ssos,S.Fil dan para Prof. Dr. Iskandar, SE,M.Si dan Dr Abdul Majid, SH,MH dari akademisi Unikarta.
Nantinya pakar ahli DPRD ini daharapkan mampu memberikan masukan dan pertimbangan terhadap tugas-tugas yang dibutuhkan oleh anggota DPRD Kukar, sejak tahun 2014, masing-masing alat kelengkapan di DPRD akan dibantu tenaga pakar. Tenaga pakar ini akan menggantikan staf ahli sebelumnya yang telah habis masa kerjanya.
 Nantinya pakar ahli DPRD ini daharapkan mampu memberikan masukan dan pertimbangan terhadap tugas-tu (Foto: Reza) | |
|
|
Di samping itu tenaga ahli juga memberikan masukan dan pertimbangan terhadap permasalahan-permasalahan yang menjadi perhatian DPRD. Baik diminta maupun tidak diminta dalam bentuk informasi dan data atau analisis. Kemudian, memberikan bantuan kepada anggota dewan sesuai dengan ruang lingkup tugasnya dalam hal melakukan penyiapan bahan-bahan untuk keperluan rapat, kunjungan kerja, penyerapan aspirasi dan lain-lain.
(
Mr/Pwt)