DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: Bupati Sampaikan 14 Raperda

Bupati Sampaikan 14 Raperda


Rita Widyasari menyampaikan 14 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam rapat paripurna DPRD (Foto: Romansha)
BUPATI Kukar Rita Widyasari menyampaikan 14 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam rapat paripurna DPRD, Senin malam (19/1) di ruang sidang utama DPRD. Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Salehuddin, S.Sos, S.Fil.

Bupati mengungkapkan bahwa 14 raperda tersebut sangat penting untuk segera dibahas dan ditetapkan. Mengingat keberdaannya sangat diperlukan. Dengan ditetapkannya UU No. 6/2014 Tentang Desa dan Peraturan Pemerintah No. 43/2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 6/2014, mewajibkan kita untuk menyesuaikan perda yang kita miliki terhadap perundang-undangan dimaksud.



Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Salehuddin, S.Sos, S.Fil. (Foto: Romansha)
"Sudah bukan rahasia lagi kalau Kukar terkenal sebagai daerah yang kaya akan hasil buminya, terutama dari sektor tambang, marilah kita ubah pemikiran kita, sudah saatnya kita tidak membanggakan hasil tambang yang kita miliki," kata Rita.

Dikatakan mari kita coba menggali segala potensi yang ada untuk meningkatkan PAD, karena ada banyak kesempatan dan peluang yang kita punya. “Untuk itu diperlukan perangkat pendukungnya yang akan menjadi payung hukum dalam pelaksanaannya,” kata Rita.

Adapun 14 raperda tersebut adalah :
1. Raperda Tentang Perubahan Atas Perda No. 11/2006 Tentang Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan Dan Pemberhentian Kepala Desa Dan Perangkat Desa.
2. Raperda Tentang Perubahan Atas Perda No. 8/2006 Tentang Badan Permusyawaratan Desa.
3. Raperda Tentang Perubahan Atas Perda No. 10/2012 Tentang Lembaga Kemasyarakatan Di Desa dan Kelurahan.
4. Raperda Tentang Perubahan Atas Perda No. 16/2008 Tentang Keuangan Desa.
5. Raperda Tentang Pengerukan Dan Reklamasi Perairan Pelabuhan.
6. Raperda Tentang Penyerahan Urusan Pemerintah Kabupaten Kepada Desa.
7. Raperda Tentang Perubahan Atas Perda No. 18/2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha.
8. Raperda Tentang Perubahan Atas Perda No. 21/2011 Tentang Jasa umum.
9. Raperda Tentang Ijin Usaha Peternakan.
10. Raperda Tentang ijin Usaha Jasa Konstruksi.
11. Raperda Tentang Bangunan Gedung.
12. Raperda Tentang Perubahan Atas Perda No. 9/2013 Tentang Rencana Tata Ruang Dan Wilayah.
13. Raperda Tentang Rencana Tata Ruang Strategis Kawasan Tenggarong Dan Tenggarong Seberang.
14. Raperda Tentang Pedoman Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah.
(Pwt)