Komisi I Intensifkan Pertemuan dengan Dinas Tenaga Kerja
 Komisi I Banyak Terima Keluhan tentang Tenaga Kerja (Foto: Angga) |
|
|
|
BANYAKNYA keluhan tenaga kerja di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang diterima anggota Komisi I DPRD Kukar, maka komisi I akan mengintensifkan pertemuan dengan instansi terkait, seperti Dinas Tenaga Kerja (Disnakertran).
Seperti yang dilakukan pada Selasa (20/1) lalu, anggota Komisi I melakukan pertemuan dengan Disnakertaran dan Dinas Perkebunan terkait dengan kasus diberhentikan secara sepihak oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Prima Mitrajaya Mandiri (PMM) dan PT Teguh Jayaprima Abadi (PJA).
Rapat dipimpin oleh Sekretaris Komisi I Supriyadi dan dihadiri anggota Komisi I, seperti Andi Faisal, Sudarmin, dan Ahmad Yani. Dalam pertemuan tersebut disepakati perusahaan yang beroperasi di Kecamatan Muara Kaman itu untuk membayar pesangon kepada eks karyawan yang telah dipecat. Kepastian itu merupakan hasil kajian DPRD, Dinasnakertrans, dan Dinas Perkebunan.
 komisi I akan mengintensifkan pertemuan dengan instansi terkait, seperti Disnakertran (Foto: Angga) | |
|
|
Disnakertrans dalam waktu dekat akan melayangkan surat kepada kedua perusahaan itu. Mereka diberi waktu 10 hari sebagai massa sanggah atas keputusan tersebut. "Kita melakukan kajian bersama-sama, dan Disnakertrans akan membuat keputusan tertulis agar PT PMM dan PT PGA membayar pesangon kepada 200an karyawan yang telah di-PHK," ungkap Supriyadi.
Sebagaimana diberitakan, ratusan karyawan di dua perusahaan itu melakukan unjuk rasa di DPRD Kukar pada awal Januari lalu. Selain tuntutan pesangon, karyawan-karyawan PT PMM dan PT PJA juga meminta kejelasan status karyawan, layanan kesehatan, dan penyesuaian upah sesuai UMK. Perusahaan ini diduga kerap bermasalah. Terbukti banyaknya aduan yang disampaikan ke DPRD Kukar periode 2009-2014 lalu.
(
Pwt)