DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: karyawan FBS Kembali datangi DPRD

karyawan FBS Kembali datangi DPRD


Anggota komisi I Terima perwakilan mantan karyan FBS (Foto: Yeni)
PULUHAN Mantan karyawan PT Fajar Bumi Sakti (FBS) yang beroperasi di Kecamatan Tenggarong Se-berang kembali mendatangi DPRD Kukar. Setelah lebih dari lima tahun karyawan ini tidak mendapatkan hak pesangon yang belum dibayarkan perusahaan tersebut.

Perwakilan karyawan ini diterima oleh Ketua komisi I Abdul Rasid dan beberapa anggota dewan lainnya. Hadir juga camat tenggarong Seberang, perwakilan Dinas tenaga Kerja dan Instansi terkait lainnya. Namun pertemuan tersebut tidak hadir perwakilan perusahaan, sehingga tuntutan karyawan ini tidak mendapatkan penyelesaian.

"Kami meminta hak kami, kami ingin hak karyawan dibayarkan oleh PT FBS. Kami meminta DPRD untuk segera memediasi hal ini, kemana lagi kami harus meminta bantuan, melalui DPRD kami berharap masalah ini bisa diselesaikan," ungkap perwakilan karyawan.



karyawan FBS yang beroperasi di Kecamatan Tenggarong Se-berang kembali mendatangi DPRD Kukar (Foto: Yeni)
Aksi mendatangi DPRD sudah dilakukan beberapa kali, bahkan sebelumnya sudah melakukan aksi yang sama di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans)dan kantor Bupati menuntut untuk mendesak PT FBS bisa membayar hak karyawan.

Abdul Rasid mengungkapkan bahwa pihaknya akan memanggil pihak perusahaan sehingga bisa langsung bisa menyelesaikan masalah ini. "Kita akan panggil pihak perusahaan, kita juga mendapat informasi bahwa perusahaan tidak lagi berkantor di Kukar, saat ini berkantor di jakarta, sehingga perlu proses dan waktu," katanya. (Pwt)