DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: Tuntutan Pesangon Karyawan PT FBS Berjalan Alot

Tuntutan Pesangon Karyawan PT FBS Berjalan Alot


Seperti biasanya, warga yang pernah menjadi karyawan di PT FBS melakukan aksi demonstrasi (Foto: Yeni)
ANGGOTA KOMISI I DPRD Kukar kembali menggelar Rapat dengar Pendapat (RDP) terkait dengan tuntutan pesangon karyawan di PT Fajar Bumi Sakti (FBS). Pertemuan dipimpin oleh ketua Komisi I Abdul Rasid diruang rapat DPRD, Rabu (11/2).

Seperti biasanya, warga yang pernah menjadi karyawan di PT FBS melakukan aksi demonstrasi, mulai dari anak hingga istri karyawan yang mengeluh karena pesangon tidak kunjung dibayarkan.

Padahal pada 2013 lalu sudah dilakukan kesepakatan antara pihak manajemen perusahaan dengan serikat pekerja atau karyawan yang disaksikan oleh anggota DPRD dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, namun hingga kini belum ada realisasinya.



Tuntutan Pesangon Karyawan PT FBS Berjalan Alot (Foto: Yeni)
Dalam kesepakatan tersebut terdiri dari enam hal diantaranya yaitu manajemen PT FBS bersedia menyanggupi pembayaran pesangon dengan menyediakan dana 1,5 milyar sampai dengan 3 milyar per tiga bulan. Dengan pembayaran secara bertahap sampai 12 bulan. "Namun hingga kini tidak pernah ada pembayaran apapun, padahal warga sangat mengharapkan pesangon tersebut," ungkap perwakilan warga.

Dalam pertemuan ini kesepakatan berjalan dengan alot, manajemen perusahaan masih merasa keberatan dengan tuntutan karyawan, sehingga belum menemukan solusi yang berarti sebagaimana yang diharapkan karyawan. Sehingga DPRD memberikan satu kali lagi kesempatan.
(Pwt)