DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: DPRD Kukar Bahas DBH Migas Dengan DPR RI

DPRD Kukar Bahas DBH Migas Dengan DPR RI


Bahas DBH ketua DPRD Salehuddin datangi DPR RI di Jakarta (Foto: Agus)
Ketua DPRD Salehuddin, S.Sos., S.Fil mengharapkan agar prosentasi dana perimbangan khususnya dalam bidang Dana bagi Hasil ( DBH) Migas untuk di Kukar bisa mempunyai rasa keadilan.

Hal ini diungkapkan Salehuddin saat melakukan pertemuan dengan anggota Komisi VII DPR RI di ruang kerja Achmad Amin Gedung Nusantara I lantai XI DPR RI Jakarta Rabu (18/1).

Salehuddin bersama dengan Wakil Ketua Rudiansyah serta HM. Alif Turiadi, Herry Asdar dan Burhanuddin ditreima oleh anggota Komisi VII DPR RI/ Dapil Kaltim Achmad Amin, Hadi Mulyadi dan Hj Neni Moerniaeni, Sp.OG



Anggota DPRD Kukar di Terima Achmad Amin, Hadi Mulyadi dan Neni Moerniaeni (Foto: Agus)
DPRD sudah membentuk Pansus DBH dari semua kegiatan-kegiatan pansus telah diperoleh beberapa kajian yang harus kami lakukan. Telah juga lakukan konsultasi dengan ESMD. Kaltim terdapat wacana Otonomi khusus (Ot-sus) di DPRD dan juga membicarakan terkait dengan persentase dana per-imbangan khususnya dalam bidang DBH Migas dari Kaltim khususnya Kukar. "Harapan besar kami bagaimana persentase nya nanti agar mempunyai rasa keadilan bagi Kaltim," katanya.

Diungkapkan dengan tugas yang terbesar terasa dengan persentase yang ada saat ini sangat tidak adil bagi kami di Kukar. Yang kami perjuangkan adalah Undang-undang No. 33 tahun 2004 dan PP No. 55 tahun 2005. Mengapa tidak berburu ke beberapa negara yang lain mengapa tidak lebih besar bagian daerah penghasil untuk persentasenya sisanya baru diberikan ke pusat.

Implementasi Undang-Undang No. 33 tahun 2004 dan PP No. 55 tahun 2005
persentasenya sangat jauh dari daerah lain, itupun tidak diberikan
kepada di Kaltim. UU No. 33 tahun 2004 dan PP No. 55 tahun 2005 itu
tidak ada siasat yang kurang bagus sisanya saja yang dibagi untuk
Kabupaten / Kota se-dangkan pajaknya ke pusat.

Hadi Mulyadi menyambut baik keinginan anggota DPRD Kukar ini dan diharapkan nanti dari Kabupaten Kukar agar kembali melakukan pertemuan dengan dengan mengundang Anggota DPR RI dari Dapil Kaltim lainnya. Pasal-pasal yang akan direvisi itu harus kita ketahui dan untu Panitia Kerja (PANJA) dibentuknya nanti di Komisi XI. “Naskah Akademik agar disiapkan dan nanti pasal-pasal mana yang akan dilakukan revisi bisa diketahui,” katanya.
(Pwt)