DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: Komisi I Bahas Sarana dan Prasarana Lapas Tenggarong

Komisi I Bahas Sarana dan Prasarana Lapas Tenggarong

ANGGOTA Komisi I DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pertanahan, Cipta Karya, Sekkab Bagian Aset, Kepala Bagian Pembangunan dan Kepala Lapas Klas IIB Tenggarong. Pembahasan terkait sejumlah persoalan yang terjadi di Lapas Tenggarong terkait sarana dan prasarana, Selasa (24/02).

pertemuan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Rudiansyah dan Ketua Komisi I Abdul Rasid dan dihadiri sejumlah anggota komisi I.

"RDP ini kami lakukan guna menindak lanjuti Sidak pada senin kemarin, terkait kondisi Lapas Tenggarong yang harus segera diperhatikan. Banyak yang patut dibenahi selain kondisi Lapas yang over kapasitas, juga sarana dan prasarana penunjangnya yang sangat tidak layak," kata Ketua Komisi I Abdul Rasid.

Solusi yang kini ditempuh oleh Komisi I yakni memperlancar proses lahan yang dihibahkan untuk pengembangan dan perluasan Lapas Tenggarong.

"Selain sarana dan prasarana baik itu ruangan yang sempit, fasilitas air bersih hingga kondisi fisik bangunan masjid yang sangat memprihatinkan, kita juga berupaya untuk memperlancar proses hibah lahan untuk pengembangan dan perluasan Lapas Tenggarong. Untuk cadangan listrik sudah kami upayakan yaitu dengan mengusulkan pengadaan genset. Dengan demikian ketika terjadi listrik padam, kondisi yang memacu rawan konflik bisa dikendalikan," ucap Rasid.



Rapat tentang lapas dipimpin oleh Wakil Ketua Rudiansyah dan anggota komisi I (Foto: Reza)
Rasid menambahkan untuk proses pembangunan masjid, Dinas Cipta Karya siap meng-handle, mulai dari perencanaan higga pembangunan masjid. Jika perencanaannya sudah disiapkan maka tahun depan bisa dilaksanakan pembangunan masjid.

Berkenaan dengan masalah lahan akan ditangani bagian pertanahan. Mulai dari komunikasi dengan pihak RT kelurahan dan masyarakat pemilik lahan.

"Sesuai permintaan dari pihak Lapas, yang diusulkan seluas empat hektare, namun harus dikondisikan dengan situasi yang riil dilapangan. Kalaupun memang tidak memungkinkan, akan dikondisikan diwilayah lahan yang berbeda, tidak harus berada di belakang Lapas yang sekarang ini, sebagai alternative lahan yang bisa difungsikan untuk pengembangan dan perluasan Lapas," tegasnya
(Pwt)