DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: Legislatif-Eksekutif tidak Harmonis , pembahasan RAPBD terhambat

Legislatif-Eksekutif tidak Harmonis , pembahasan RAPBD terhambat


Suryadi, S.Hut (Anggota Fraksi AKR) (Foto: Doc DPRD)
Keterlambatan pembasahan seputar pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2005 ini, dinilai sudah menyalahi dari aturan Undang-undang 32 Tahun 2004, pasal 179 yang menyebutkan, kalau penetapan RAPBD sudah dilakukan sebulan sebelum anggaran berakhir, yaitu Tanggal 31 Desember hingga Tanggal 1 Januari. Namun, dengan keterlambatan membahas RAPBD dinilai sebuah kekeliruan antara legislatif dan eksekutif. Keterlambatan itu sendiri dinilai bukan karena suatu kesengajaan, melainkan karena sesuatu hal sehingga belum bisa dilakukan.

Hal tersebut kemarin diutarakan anggota legislatif Kukar, H Suryadi kepada wartawan di Tenggarong. Dikatakan Suryadi, sebaiknya legislatif dan eksekutif secepat mengambi langkah terbaik, agar program pembangunan yang dicanangkan Kukar sekarang bisa berjalan dengan baik.

"Ini sudah menjadi kewenangan pihak eksekutif dan legislatif supaya membicarakan hal ini, karena jika tidak segera diambil langkah terbaik maka semuanya akan ikut terbengkalai, terutama program pembangunan termasuk persiapan Pilkada mendatang. Terus terang saja, berdasarkan Undang-undang 32 Tahun 2004, kita sangat terlambat. Karena dalam peraturannya, disebutkan kalau pembahasan RAPBD itu dilakukan sebelum selesai masa anggarannya, dan ini sudah lewat," kata Suryadi.

Apa penyebab keterlambatan itu ?

Suryadi menyebutkan, kalau keterlambatan pembahasan RAPBD karena persoalan klasik saja yaitu belum adanya kesepakatan jadwal, antara legislatif dan eksekutif. Selain itu juga besar kemungkinan dipengaruhi belum terjalinnya hubungan harmonis antara legislatif dan eksekutif. Seharusnya, untuk mengharmoniskan hubungan tersebut, ada langkah-langkah yang diambil masing-masing pihak. Misalkan melaksanakan suatu pertemuan dalam suasana santai, penuh keakraban dan kekeluargaan. Maka dengan sendirinya tercipta suasana silaturahmi dan saling merumuskan program kedepan.

"Menciptakan suasana harmonis dalam lingkungan kerja sangat diperlukan. Kalau tidak harmonis seperti ini bagaimana kita bisa merumuskan dan menjalankan pekerjaan satu sama lainnya. Karena saling ketergantungan," ungkap Suryadi.

Seperti diketahui, langkah yang dilalui eksekutif maupun legislatif, yaitu lebih dulu melakukan penyusunan RAPBD dengan duduk satu meja, untuk menentukan langkah pembangunan akan diarahkan kemana. Jangankan untuk menyusun, membahas RAPBD itu saja belum dilakukan karena belum adanya kesepakatan baik legislatif maupun eksekutif untuk membahas dalam satu meja.

"Yah, kalau sudah jelas arah pembangunan yang mau dicapai nanti, maka barulah pihak eksekutif menyusun anggaran biaya umum dan anggaran satuan kerja melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Apabila semuanya sudah lengkap barulah dibahas oleh DPRD," jelas ketua DPRD Kukar H bachtiar Effendi.

Bachtiar juga mengatakan, dana untuk Pilkada nanti tidak akan terganggu dengan proses pembahasan RAPBD yang berlarut-larut. Sebab Pilkada merupakan sesuatu yang paling penting untuk kelangsungan berdemokrasi. (im)
(www.sapos.co.id 02-02-05)