DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: Komisi I dan IV lakukan RDP dengan Puskesmas Jonggon Jaya
post

Komisi I dan IV lakukan RDP dengan Puskesmas Jonggon Jaya


M.Ali Hanafi tengah ketika hadir rapat dengan komisi IV dan I di DPRD Kukar (Foto: murdian)
Rapat dengar pendapat komisi I dan IV DPRD Kabupaten Kutai Kartangara Dinas terkait masalah ketidak harmonis Komisi I dan IV lakukan RDP dengan Puskesmas Jonggon Jaya kerja pegawai Puskesmas Jonggon Jaya, Kecamatan Tenggarong Selasa, 10/03 sore.

Hearing tampak hadir wakil ketua DPRD kukar Sudirman.S.Pd rapat dipimpin wakil ketua komisi IV H.Khairil Anwar yang membidangi kesehatan, anggota komisi IV, Abdul Rahman,S.Ag, Hamdan ,SE, Dayang Marissa,S.Sos,Samsuddin T,SE, Karur Zaman, M.Behmen sedangkan komisi I Abdul Rasid SE, selaku ketua komisi I membidangi pemerintahan, angoota M.Andi Faisal ,S,Si, Ahmad Yani ,ST,.M.Si dan Hamdiah Z,S.Pd.

Dinas Instansi terkait turut hadir Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kukar, Sekretaris dinas kesehatan, Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kukar, Kepala Puskesmas Jonggon Jaya M.Ali Hanafi, Dokter dan sejumlah staf puskesmas Jonggon Jaya.



Dokter dan staf puskesmas (Foto: murdian)
Dalam rapat dengar pendapat (mediasi) semula dijadwalkan jam 10.00 wita ternyata mengalami penundaan ke jam 15.00 wita, dikarnakan M.Ali Hanafi pada jam yang sama baru mendapatkan undangan dark DPRD.

Pada pukul 15.00 wita rapat mediasi dimulai antara kepala pusksesmas M.Ali Hanafi bersama bawahanya memang alot sama-sama merasa benar.

M.Ali Hanfai menjabat pada bulan Juni 2014 saya ditugaskan untuk membenahi puskesmas yang ada, ketika saya tata dengan baik, baik segi pelayanan, mapun saya tekankan masalah kedisiplinan, ketidak harmonisan ini mulai terjadi, ada beberapa staf merasa tidak nyaman, dengan cara kepemimpinan saya.

Saya tidak bermaksud apa-apa saya juga dituntut untuk melakukan penataan dan meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat oleh dinas kesehatan dan absensi tingkat kehadiran kita diminta oleh BKD kukar laporanya dengan nada tinggi. Tegas M.Ali Hanfai.

M.Andi Faisal melihat persoalan ini hanya diskominikasi antara pimpinan dan bawahan, "maksud pimpinan ini baik, tapi cara penyampaiannya kurang tepat, saya yakin jika ini disampaikan dengan santun dan beretika, persoalan yang ada pasti tidak berkepanjangan seperti ini, saya berharap persoalan ini segera berakhir dan hubungan kerja bisa harmonis kembali". Ungkap M. Andi Faisal.



saat dengar pendapat (Foto: murdian)
H. Khairil Anwar menambahkan pesoalan kedua belah pihak harus segera kita selesaikan, dan tidak ada yang harus kita salahkan, Jangan sampai ini memperburuk dan mengorbankan masyarakat yang ingin memutuhkan pelayanan kesehatan, dalam hal ini DPRD hanya sebagai penengah dalam penyelesaian yang ada di puskesmas Jongon Jaya.

Dalam rapat dengar pendapat ini sudah kita simpulkan, “pihak dewan dalam waktu dekat akan mengundang dinas yang terkait seperti; Dikes dan BKD agar persoalan yang ada bisa diselesaikan dengan baik, tanpa ada yang menjadi korban dalam peroalan yang ada”. Kata H. Khiril Anwar.
(mur)