Komisi IV Pelajari Pendidikan Kota Surabaya
 Anggota Komisi IV lakukan Kajian Kebijakan Pendidikan ke Kota Surabaya (Foto: Joyo) |
|
|
|
Komisi IV DPRD Kukar melakukan kajian kebijakan publik daerah terkait penerapan sekolah gratis di kota surabaya dengan cara Lesson Learned dari pengalaman pemerintah kota Surabaya dalam memberikan dukungan yang optimal terhadap keberlangsungan proses pendidikan.
Rombongan dipimpin oleh ketua Komisi IV Isnaini di terima oleh Jajaran Dinas Pendidikan Surabaya, bertempat di ruang rapat Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Kamis (12/3).
Beberapa permasalahan dan motivasi yang melatarbelakangi perlunya untuk dilakukan kajian kebijakan publik ke Kota Surabaya ini. Diungkapkan Isnanini bahwa APBD Kutai Kartanegara pada tahun 2015 sebesar ± 7 trilyun, dan sebagian besar belanja daerah difokuskan pada belanja infrastruktur jalan, alokasi dana pendidikan sebesar 20% atau sekitar (1,35 trilyun). Dan dari nilai tersebut, kurang lebih Rp. 1 trilyun diperuntukan bagi belanja pegawai, alokasi BOS Kabupaten sekitar Rp. 86 Milyar dan sisanya untuk perbaikan infrastruktur gedung sekolah serta mebeller.
 Komisi IV pertanyakan penerapan sekolah gratis di kota Surabaya (Foto: Joyo) | |
|
|
Setiap tahun pemeritah kabupaten Kutai Kartanegara meluncurkan program beasiswa, tetapi mekanisme pemberian beasiswa dirasa kurang tepat sehingga tidak tepat sarsaran. Banyak siswa/mahasiswa dari kalangan kurang mampu tidak menerima tetapi dari kalangan mampu justru banyak yang menerima beasiswa.
"Tujuan kami ke Surabaya untuk mengetahui lebih jauh tentang penerapan pendidikan gratis dari SD hingga SMA, disamping itu juga ingin mengetahui lebih banyak tentang penggunaan dana BOSKAB," katanya.
Selain itu juga dipertanyakan tentang kurikulum 2013, apakah di Surabaya sudah menerapkan secara menyeluruh, sebab banyak penolakan dari guru-guru, khususnya guru-guru di pedesaan.
Menurut Yusuf Kabid Ketenagaan Disdik Kota Surabaya bahwa jumlah guru sebanyak 30.120 orang dan Jumlah siswa sebesar 520.440 orang. Menyangkut biaya gratis bagi siswa diberikan BOSDA untuk operasional sekolah, jadi sekolah negeri tidak ada pungutan kecuali dana personal. Siswa sekolah swasta juga diberikan perlakuan yang sama, hanya saja biasanya sekolah swasta menerapkan SPP yang besar sehingga siswa juga tetap diberlakukan pungutan SPP. Untuk dana Personal, keluarga miskin disiapkan semua oleh pemerintah kota yang meliputi seragam, sepatu dan buku.
Saat ini di dinas pendidikan kota Surabaya didukung software aplikasi untuk sekolah yang digunakan untuk pertanggungjawaban penggunaa BOSKAB. Standar harga dan kriteria penyusunan program tinggal di entry, dan system pelaporanya juga bisa online. Sehingga Pemeriksaan yang dilkukan oleh BPK/BPKP bisa seragam.
Perihal kurikulum, kita serahkan penuh ke sekolah dan hampir 70% menggunakan Kurikulum 2013. "Semua guru di kota Surabaya mendapatkan pelatihan Kurikulum 2013," katanya.
Dinas pendidikan menyiapkan raport online, sehingga guru tinggal memasukan nilai siswa dan perkembangan siswa mudah dipantau orang tua.
Dalam pelaksanaan pemberian bantuan bangunan fisik gedung sekolah-sekolah vertical, selama ini pemkot Surabaya belum pernag memberikan bantuan, meski untuk BOPDA diperlakukan sama dengan sekolah umum.
Untuk pengelolaan fisik, sarana prasarana sekolah ditangani oleh bagian perlengkapan, dan untuk pembangunan gedung fisik sekolah dilakukan oleh dinas cipta karya, dinas pendidikan lebih difokuskan ke pendidikan, untuk penganggaran dan kurikulum sekolah MI, Mts dan MAN ditangani oleh Depag tetapi untuk Ujian Nasional ditangani Dinas Pendidikan
Pengusulan dan perencanaan pembangunan gedung sekolah melibatkan dinas pendidikan dan juga kepala sekolah, anggaran sepenuhnya di Cipta Karya, dan dilakukan koordinasi yang intensif diantara kedua belah pihak.
(
Pwt)