DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: Lima Desa Marangkayu Belum Teraliri Listrik

Lima Desa Marangkayu Belum Teraliri Listrik


komisi III menerima aspirasi warga yang keluhkan masalah listrik (Foto: Yeni)
Anggota Komisi III DPRD Kukar menerima aspirasi dari warga desa di Kecamatan Marangkayu yang sampai saat ini belum bisa menikmati aliran listri. Lima desa belum teraliri listrik yakni Desa Makarti, Sebuntal, Semangkok, Santan Ulu dan Sambera Baru.

Diungkapkan perwakilan warga bahwa pasokan listrik dipenuhi dari mesin genset yang dioperasikan mulai pukul 18.00-22.00. kelima desa ini belum teraliri listrik sejak tahun 1980-an. Sementara itu, posisi Desa Sebuntal dan Semangkok berada di pinggir Jalan Poros Samarinda-Sangatta. Warga di satu RT pun membayar iuran sekitar Rp 300 ribu per bulan untuk operasional mesin genset sehari-hari. Satu mesin genset ini mampu menerangi rumah warga sebanyak 20 KK (kepala keluarga).



Warga Desa Marangkayu belum bisa menikmati aliran listrik (Foto: Yeni)
"Genset ini hanya mampu menyalakan 2 lampu dan televisi per rumah," tuturnya. Keterbatasan pasokan listrik ini membuat warga ketinggalan akses informasi. Para pelajar juga kesulitan mengakses komputer untuk mendukung tugas-tugas sekolah mereka. Padahal Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan kebijakan bahwa tidak ada lagi warga yang tidak teraliri listrik.

Dia mendesak Pemkab melalui Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kukar memenuhi ketersediaan jaringan listrik di kelima desa yang belum teraliri listrik sehingga membuka daerah yang terisolasi selama ini. "Warga 5 desa itu mestinya bisa menikmati listrik 24 jam seperti masyarakat di perkotaan," ucapnya.

Awang Yacoub mengungkapkan bahwa pihaknya akan serius menyikapi masalah ini dan akan melakukan pertemuan dengan pihak-pihak terkait. Baik itu dinas atau instansi maupun dengan PLN regional yang menangani Kecamatan Marangkayu ini. "Mudah-mudahan sudah ada solusinya, sehingga masyarakat bisa menikmati aliran listrik," katanya.
(Yeni)