DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: Dewan Terima Naskah Akademik Dewan Riset

Dewan Terima Naskah Akademik Dewan Riset


Salehuddin didampingi wakil dan anggota dewan menerima penyerahan naskah akademik dari Dewan Riset D (Foto: Angga)
KETUA DPRD Salehuddin didampingi wakil dan anggota dewan menerima penyerahan naskah akademik dari Dewan Riset Daerah, di ruang kerja Salehuddin, Senin (23/3).

Dewan Riset Daerah (DRD) yang dipercaya untuk membuat formulasi baru terkait revisi UU 33/2004 telah rampung menyelesaikan naskah akademik dan resmi menyerahkan ke anggota DPRD. Naskah itu diterima langsung oleh Ketua DPRD Kukar Salehuddin SSos, SFil didampingi wakil dan anggota dewan.



penyerahan naskah akademik dari Dewan Riset Daerah, di ruang kerja Salehuddin, Senin (23/3) (Foto: Angga)
"Untuk memperjuangkan keadilan terkait anggaran yang seharusnya kita peroleh, kita minta ke DRD membuat naskah akademik secara detail, yakni apa yang akan kita revisi dan sebagainya sesuai dengan kondisi kita di Kukar, tetapi karena ini Undang-undang, tentu kita tidak boleh terfokus pada daerah Kukar saja, banyak hal-hal yang lainnya, baik itu DBH, pariwisata dan perkebunan serta lain sebagainya," kata Salehuddin.

Setelah resmi diserahkan ke DPRD, maka langkah lanjutan yang ditempuh yaitu mengatur agenda rapat bersama dengan pihak eksekutif. guna pembahasan secara lebih detail lagi seluruh anggota dewan bersama pihak eksekutif dan dewan riset. Setelah itu hasil kajian yang diperoleh kita bawa ke tahapan pusat yakni ke Depdagri, Kemenkeu dan di DPR RI.
(Pwt)