Kontraktor Lokal Datangi DPRD Kukar
 Kontraktor Lokal Datangi DPRD Kukar (Foto: Reza) |
|
|
|
Kontraktor lokal yang tergabung di Forum Kontraktor Lokal Kutai Kartanegara atau Fortal Kukar berunjukrasa di DPRD, Senin (30/3). Mereka mengeluh kontraktor lokal seakan dianaktirikan dibandingkan kontraktor luar.
Sebelum bertemu dengan anggota DPRD, para kontraktor berorasi. Wakil Ketua DPRD Kukar Rudiansyah mengajak pendemo berdialog.
Ketua Fortal Kukar Yunus Ruru meminta dewan mencermati Peraturan Bupati Kukar No 43/2014 tentang Pembentukan Unit Layanan (ULP) pengadaan barang dan jasa. Perbup tersebut mengatur pembagian dua ULP yaitu ULP 1 berkedudukan di Sekretariat Daerah dan ULP 2 berkedudukan di Dinas Bina Marga dan Sumber daya Air.
"Setelah kami pelajari, perbup tersebut terindikasi cacat hukum karena bertentangan dengan peraturan di atasnya yaitu Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No 5/2012 tentang Unit Layanan Pengadaan serta serta tidak mengindahkan Peraturan Menteri (Permen) Dalam Negeri No 99/ 2014 tentang Pedoman Pembentukan Unit Layanan Barang/Jasa di lingkungan pemerintah provinsi, kota dan kabupaten. Jadi dengan membuat dua ULP, jelas telah melanggar aturan. Seharusnya hanya ada satu ULP saja," tuturnya.
Rudiansyah didampingi oleh anggota DPRD, Kamarudin meminta kajian Fortal soal aturan tentang pembagian ULP.”Dari hasil kajian Fortal tersebut, nantinya akan kita rangkum dan membahasnya secara bersama dengan Ketua DPRD Kukar. Baru akan kita tindak lanjuti setelah ada rangkuman resmi dari DPRD, nantinya akan dipertanyakan ke Pemerintah Daerah,”tegasnya.
 (Foto: ) | |
|
|
Kepala ULP 1 Fahrudin menjelaskan, pembentukan dua ULP sudah sesuai aturan. Karena di dalam Permen yang dimaksud menyatakan, setiap daerah bisa mendirikan dua ULP sesuai kebutuhanya."Jika ada dikatakan cacat hukum, saya tidak mengetahui jelas. Bagi kami, semua sudah berjalan sesuai aturan yang berlaku," ungkapnya.
Dia juga mengatakan, sistem lelang di ULP tidak ada permasalahan. Terkadang, paket terlambat disalurkan oleh SKPD terkait. "ULP hanyalah tempat jualan, setiap paket yang ada di seluruh SKPD. Perlu diketahui, sampai saat ini baru ada 20 paket yang masuk di ULP. ULP siap menghabiskan 1.000 paket dalam 5 bulan asal seluruh SKPD sudah menyerahkan semua paketnya," pungkasnya.
(
Ist)