Dewan Sampaikan Pandangan Umum Lima Raperda
 Dewan Sampaikan Pandangan Umum Lima Raperda (Foto: Reza) |
|
|
|
DPRD Kukar menggelar sidang paripurna ke 10 dengan acara pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap penyampaian nota penjelasan pemerintah tentang lima buah raperda.
Siding dipimpin oleh ketua DPRD Salehuddin, S.Sos, S.Fill didampingi wakilnya diruang siding utama, Senin (6/4).
Masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umum mengenai lima perda yang diajukan oleh pemerintah daerah. Adapun kelima raperda tersebut Perubahan atas Perda No. 13 tahun 2003 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Mahakam, Raperda Penataan Penyelenggaraan Transportasi, Perubahan Perda No. 6 tahun 2008 tentang penyelnggaraan Administrasi Kependudukan, Raperderda Pencegahan Penanggulangan HIV/AIDS dan Infeksi Menular Seksual dan Raperda Ekonomi Kreatif.meliputi Rancangan Perda tentang Perubahan atas Perda No 13 Tahun 2013 tentang SOTK dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Mahakam.
(
Pwt)