Komisi IV Pelajari CSR Kutai Timur
SALAH satu keberhasilan yang dicapai oleh Kabupaten Kutai Timur adalah kebijakan dan implementasi program CSR (Corporate Social Responsibility). Melihat hal tersebut anggota komisi IV DPRD Kukar melakukan Kajian kebijakan publik ke Kabupaten Kutai Timur.
Rombongan diterima oleh Kabag Pemerintahan Umum Setkab Kutim Drs.H.Alexander Siswanto,MT yang didampingi oleh Forum MSH-CSR Pemkab Kutim di ruang Rapat Ulin Pemerintah Kutim Kamis (30/3).
Forum MSH-CSR, yang merupakan tindak lanjut dari sebuah program bernama "Prakarsa MSH dalam Penerapan CSR untuk Pembangunan Berkelanjutan di Kutai Timur" (Prakarsa MSH-CSR), adalah sebuah inisiatif dengan pendekatan kelembagaan multi pemangku kepentingan yang menghimpun para ahli, pemerhati, dan pelaku pembangunan yang memiliki komitmen total terhadap pembangunan kemitraan pemerintah, swasta, dan masyarakat dalam mewujudkan praktik terbaik dan berkelanjutan dari program CSR.
Kukar yang memiliki luas wilayah yang lebih besar serta memiliki kekayaan alam yang berlimpah. dengan telah beroperasinya banyak perusahaan besar tentunya memiliki kesamaan dengan Kabupaten Kutai Timur. Proses implementasi CSR saat ini dirasa belum optimal, masih adanya kesenjangan dan kurang terkoordinasinya implementasi CSR dengan program pembangunan daerah tentunya akan menjadikan pembangunan terasa tumpang tindih.
Selian itu dukungan program CSR dalam turut serta memajukan pembangunan di sector pendidikan, pemberdayaan perempuan serta pemberdayaan kepemudaan juga dirasa masih belum optimal. Atas dasar hal tersebut, maka dipandang perlu untuk melihat proses implementasi program CSR di Kabupaten Kutai Timur dengan harapan pasca kunjungan akan dapat dijadikan bahan diskusi dengan pemangku kepentingan.
Dalam pertemuan tersebut anggota komisi IVmendapatkan masukna bahwa forum CSR bertugas mengkorodinasi, memfasilitasi dan mengkomunikasikan terhadap apa yang direncanakan oleh pemerintah serta yang diperlukan masyarakat kepada pihak perusahaan.
Posisi Beppeda dalam mensukseskan CSR di Kutim dengan mensinergikan antara rencana pembangunan pemerintah dengan rencana pembangunan yang akan dibiayai oleh perusahaan melalui program CSR.
Kunci sukses dari sinergitas pembangunan yang dibiayai oleh pemerintah dan yang dibiayai oleh perusahaan adalah dengan terjalinya komunikasi yang intensif diantara kedua belah pihak.
Untuk pembangunan perumahan warga yang didanai oleh CSR telah dibangun 524 unit, dan 400 unit dibangun melalui kerjasama dengan Kodim
Forum MSH CSR tidak hanya berada di pusat kabupaten, tetapi juga sampai ke kecamatan, dan fungsi pelaksanaanya dilibatkan dalam proses perencanaan dalam Musrembangdes, salah satu peran yang telah dilakukan adalah,Di kecamatan rantau pulung, telah dibentuk BUMDES yang bergerak dalam bidang kelistrikan dan dikelola seperti PLN, dan desa mendapatkan pemasukan.
(
Pwt/Agus)