DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: RDP Eks Karyawan PMM Tidak Dihadiri Manajemen PMM

RDP Eks Karyawan PMM Tidak Dihadiri Manajemen PMM

DPRD Kukar kembali menerima aspirasi dari perwakilan warga Muara Kaman dan eks karyawan PT Prima Mitrajaya Mandiri (PMM). Hingga kini mantan karyawan ini belum juga mendapatkan haknya.

Rapat Dengar pendapat yang dipimpin oleh Wakil Komisi I Jumarin Tripadha bertempat di ruang banmus DPRD, Senin (20/4) ini pihak perusahaan justru mengutus sekuriti untuk menghadiri rapat yang dihadiri eks karyawan PT PMM, instansi terkait dan puluhan warga Muara Kaman ini.

"Sudah berkali-kali kami undang, namun tidak hadir. Kemudian pada pertemuan kemarin kita undang lagi dengan hormat atas nama lembaga DPRD, tetap tidak pro-aktif," kata Jumarin yang sangat menyayangkan ketidakhadiran dari manajemen PT PMM.

Sebagai pimpinan rapat saya persilahkan untuk duduk di depan setara dengan para eks karyawan, namun permintaan saya ini tidak diindahkan sama sekali. "Nyatanya permohonan kami ditolak sebanyak tiga kali dan oknum tersebut bersikeras untuk tetap duduk di sudut ruangan," ungkapnya.

Dengan cara santun saja tidak diindahkan, puncaknya Jumarin Thripada akhirnya mengusir securiti tersebut.
"Kami menerima laporan dari staf, bahwa oknum tersebut merupakan kurir dari perusahaan. Kami menilai tidak mengindahkan dan melecehkan lembaga, dan berkat adanya dukungan langsung dari warga yang meminta untuk mengusir keluar oknum kurir tersebut, maka pada saat itu juga saya persilahkan kurir itu keluar dari ruang Banmus," tegas Jumarin. (Pwt)