DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: DPRD Bahas GRK2D

DPRD Bahas GRK2D

DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar rapat koordinasi Gerakan Rakyat Untuk Keadilan dan Kesejahteraan Daerah (GRK2D) bersama Panitia Khusus Dana Bagi Hasil (DBH) di Ruangan Badan Musyawarah (Banmus), Senin (4/5).

Ketua DPRD Kukar Salehuddin SSos, SFil mengatakan, rakor itu adalah bentuk lanjutan terkait dengan upaya untuk melakukan revisi Undang-Undang Nomor 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Pemerintah Pusat dan Daerah.

Rakor yang digagas DPRD bersama pelopor pemuda yakni KNPI ini juga dihadiri oleh pejabat di lingkungan Pemkab Kukar, Ketua Pansus DBH, dan Ketua Pansus DBH. "Proses pertemuan ini kita sudah melakukan kesepakatan dan sekali lagi saya sampaikan ini proses lanjutan dari beberapa proses yang sudah kita jalankan, yang pertama sejak dibentuknya Pansus ini, dan kemudian dari beberapa komunikasi politik dengan DPR-RI Komisi XI beserta pimpinan MPR-RI bahkan dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri terkait revisi UU yang kita perjuangkan bersama," ucap Salehuddin.

Dalam rakor kemarin, semua perwakilan menyepakati akan memberikan formulir dari jajaran atas hingga tingkat pemerintahan di bawah untuk rekomendasi persetujuan bentuk dukungan. Deadline satu minggu pengembalian formulir yang ditawarkan langsung disepakati sebagai bentuk keseriusan dukungan perjuangan terkait keadilan dana perimbangan. “Ini sudah masuk dalam tahapan-tahapan yang cukup serius,” katanya.
(Pwt)