DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: DPRD Kukar Berikan Rekomendasi terhadap LKPJ Masa Akhir Jabatan Bupati

DPRD Kukar Berikan Rekomendasi terhadap LKPJ Masa Akhir Jabatan Bupati


Junaidi Saat menyampaikan rekomendasi terhadap LKPJ Masa Akhir Jabatan Bupati (Foto: Romansha)
DPRD Kukar menggelar sidang paripurna dengan agenda memberikan beberapa rekomendasi terhadap laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) masa akhir jabatan bupati periode 2010-2015.

Sidang Paripurna DPRD Kukar yang dipimpin oleh Ketua DPRD Salehuddin, S.Sos, S.Fil didampingi wakil dan dihadiri oleh bupati Rita Widyasari dan wakil Bupati Kukar Gufron yusuf dan kepala dinas, badan instansi kantor dan bagian di lingkungan Pemkab kukar, di ruang sidang utama DPRD, Senin malam (11/5).



Penandatangan berita acara rekomendasi DPRD terhadap LKPJ bupati oleh Salehuddin (Foto: Romansha)
Rekomendasi disampaikan oleh Junaidi , yang mengungkapkan bahwa DPRD sebagai mitra dari pemerintah yang mempunyai fungsi kontrol atas penyelenggaraan keperintahan sesuai UU No 32 Tahun 2004. "Atas LKPJ tersebut DPRD akan memberikan keputusan DPRD yang disampaikan kepada kepala daerah sebagai rekomendasi perbaikan penyelenggaraan pemerintah daerah kedepan," ungkap Junaidi.
(Pwt)