DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: Dewan Gelar Desiminasi HIV/AIDS

Dewan Gelar Desiminasi HIV/AIDS

DPRD Kukar menggelar Desiminasi Raperda Pencegahan Dan Penanggulangan HIV/AIDS dan Infeksi Menular Seksual (IMS), Minggu (17/5). Kegiatan itu dilaksanakan di Kantor Camat Samboja dan langsung dipelopori oleh Panitia Khusus IV selaku yang membidangi.

Ketua Pansus IV Nirmala mengatakan, dipilihnya kecamatan sebagai tempat desiminasi dikarenakan daerah pesisir merupakan gerbang masuk Kukar.

"Ini juga sebagai sebagai gambaran bagi seluruh kecamatan yang ada di Kukar, yakni 18 kecamatan agar berperan aktif dalam hal sosialisasi langsung kepada warganya masing-masing. Persoalan penanggulangan HIV/AIDS dan IMS ini merupakan persoalan kita bersama, jadi bagi leading sector yang berkaitan diharapkan bisa bekerja sama dan pro aktif dalam tahapan penyusunan raperda ini dan lebih aktif sosialisai dan memberikan imbauan langsung kepada masyarakat," ucapnya.

Nirmala menegaskan, raperda itu bertujuan sebagai payung hukum bagi leading sektor dalam menjalankan semua bentuk kegiatan yang berkaitan dengan penanggulangan dan pencegahan penyakit yang sampai saat ini belum ada obatnya tersebut.

"Harapan ke depannya bisa menjadi legalitas hukum bagi Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) dan leading sector lainnya termasuk Dinkes, Dinsos, Kesra dan lainnya. Selama ini KPA di Kukar belum bisa dikatakan maksimal dalam melaksanakan kegiatan dan program mereka, karena berkaitan dengan biaya dan penganggaran yang mereka dapat. Jadi dengan adanya perda ini maka menjadi kekuatan mereka untuk melaksanakan program-program mereka kedepannya," tegasnya. (Adv)